Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 12:35 WIB
Petugas mengecek kendaraan bekas mobil dinas di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang akan dilelang. [Antara]

"Ada dua unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda tiga yang kembali dilelang tahun ini karena pada tahun lalu tidak laku terjual. Untuk lelang kali ini, kami targetkan semua kendaraan bisa terjual," katanya.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar di alamat domain lelang dengan mengunggah softcopy KTP, memasukkan NPWP dan nomor rekening bank atas nama peserta. Setelah identitas dinyatakan valid, maka peserta akan memperoleh nomor virtual account.

Nomor tersebut digunakan untuk menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang sudah diatur dan tidak boleh dicicil. Penyerahan uang jaminan maksimal dilakukan pada H-1 lelang.

"Jika dinyatakan sebagai pemenang tetapi tidak melunasi pembayaran dan mengambil barang hingga batas waktu yang ditetapkan, maka uang jaminan yang sudah diserahkan akan langsung masuk kas daerah," kata Andhy. (Antara)

Baca Juga: KPK Kembali Lelang Mobil dan Motor Hasil Korupsi, Ada 9 Unit

Load More