SuaraJogja.id - Harga jual gas elpiji melon alias ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer masih sulit dikendalikan. Hal tersebut bahkan diakui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Senin (16/12/2019).
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo Santoso mengungkapkan sesuai kewenangan pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan di level agen dan pangkalan.
"Kewenangan kami di agen dan pangkalan agar elpiji bersubsidi atau gas melon bisa dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.
Lantaran hanya punya kendali di level agen dan pangkalan, ia mengakui kesulitan mengontrol harga di tingkat pengecer. Bahkan perbedaan antara HET dan harga jual di pengecer cukup tinggi.
Baca Juga: Koleksi Museum Keraton Jogja Rusak, GKR Hayu Sebut Pelaku Sudah Akui Salah
"Di Kota Yogyakarta harga jual elpiji bersubsidi atau gas melon di tingkat pengecer bisa mencapai Rp20 ribu per tabung. Sedangkan HET yang saat ini berlaku Rp15 ribu per tabung,"jelasnya.
Selain itu tantangan lain yang dihadapi yakni adanya sejumlah pangkalan nakal. Benedict menyebut pernah menemui pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga melebihi HET. Pangkalan tersebut akhirnya dapat sanksi pencabutan izin distribusi.
"Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan yakni agen sehingga kami terus mendorong agen elpiji yang saat ini berjumlah 13 agen untuk selalu mematuhi aturan main yakni menjual sesuai HET," tegasnya.
Selain itu, ada pula pangkalan yang juga memiliki usaha sebagai pengecer, bahkan tempat berjualannya sebelahan.
"Ketika kami melakukan pengawasan harga mereka beralasan bukan pangkalan melainkan pengecer," ceritanya.
Baca Juga: Pengunjung Meningkat, Taman Pintar Jogja Buka Setiap Hari hingga Awal 2020
Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alat Setda DIY, Ni Made Dwipanti berjanji akan melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian HET elpiji bersubsidi tiga kilogram.
Berita Terkait
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas