Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 08 Januari 2020 | 15:48 WIB
KDRT [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Warga Desa Giring, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul digegerkan aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Bag, warga Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul terhadap APA (23), istrinya, Senin (6/1/2020) malam.

Pada sekitar pukul 18.30 WIB, Bag mendatangi rumah mertuanya untuk menemui APA (23), sang istri. Setibanya di lokasi, Bag memanggil APA, tetapi APA enggan menemuinya. Namun setelah lama dibujuk, APA pun luluh dan bertemu sang suami, yang mulai tersulut emosi.

Belakangan diketahui, Bag dan APA sedang dalam proses perceraian. Saat bertemu, bukannya membuat suasana menjadi tenang, pasutri yang di ambang perceraian itu malah terlibat pertengkaran. Orang tua APA pun tak tinggal diam, hendak merelai pertengkaran anak dan menantunya.

Namun, Bag terlanjur marah. Kemudian ia mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya lalu mengancam membunuh APA dan keluarganya. Setelah itu, Bag kembali menyimpan goloknya, lantas menarik APA dan menghantamkan kepalanya ke kepala APA hingga terjatuh.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Kereta Mekah yang Bangun China, Islam Tak Anti Aseng

Melihat perlakuan si menantu, orang tua APA beteriak meminta tolong. Pardi (49) dan warga lainnya yang mendengar teriakan itu pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Melihat Bag memiliki golok, Pardi langsung mengambilnya, dan warga lainnya berusaha mengamankan Bag. Namun, Bag berhasil kabur melarikan diri.

"Saat diamankan warga lainnya, Bag ternyata bisa kabur dan lari ke arah timur menuju ladang hutan-hutan," kata Pardi, Selasa (7/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.

Melihat kejadian itu, Pardi lantas menghubungi tokoh masyarakat dan perangkat desa. Warga yang terlanjur geram dengan kelakuan Bag lalu mencarinya ke arah ia kabur. Namun, hingga tengah malam, warga tidak menemukannya.

"Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, warga juga tidak terima kalau ada warga lain di sini yang terancam," ungkap Pardi.

Ratno Bayu, Kepala Dukuh orang tua APA tinggal, menjelaskan bahwa APA merupakan warganya. Namun saat menikah, APA ikut tinggal di domisili suaminya. Ia menuturkan, APA diketahui pulang ke rumah orang tuanya karena sudah pisah ranjang dari suami. Kini pihak keluarga tidak terima dengan perlakuan Bad dan berencana melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.

Baca Juga: Terkuak! Detik-detik Meneer Belanda Bunuh Eks Istri karena Mengorok

"Pihak kepolisian dari Polsek Paliyan juga sudah datang tadi malam, dan keluarga akan berencana melapor," kata Ratno.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Paliyan AKP Edy Purnomo mengungkapkan, baik APA dan Bag sudah datang ke Mapolsek Paliyan. Mereka diketahui akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kejadian semalam itu masalah keluarga dan sudah ada di sini untuk mediasi," ucap Edy.

Load More