Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 08:15 WIB
[Ilustrasi] Petugas medis mengamati sampel darah dari pekerja yang mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

“Tentunya kegiatan ini bisa memberikan jawaban ke masyarakat terkait keamanan untuk membeli makanan di restoran,” kata dia.

Aldi mengungkapkan, khusus di Kota Yogyakarta terdapat 30 restoran yang tergabung dalam PHRI. Namun, hanya sekitar 10 restoran yang sudah buka pada saat ini.

“Nantinya, yang akan diusulkan menjalani rapid test adalah karyawan dari restoran yang buka tersebut. Kami akan serahkan datanya ke Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan,” katanya.

Hingga saat ini, kata Aldi, restoran yang buka menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain melakukan pengukuran suhu, karyawan mengenakan masker, cuci tangan, dan saling jaga jarak.

Baca Juga: Tiap Mau Rapat dengan Jokowi di Istana, Para Menteri Harus Rapid Test

“Ada pula imbauan untuk membawa pulang makanan, dan jika restoran tersebut semi kafe maka ada pengaturan jarak tempat duduk,” jelas dia.

Load More