SuaraJogja.id - Berkerumunnya masyarakat saat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup berpotensi terjadinya penularan Covid-19 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Menanggapi hal itu, Satlantas Polresta Yogayakarta meluncurkan program SIM Malam Minggu (Simami) yang beroperasi di Teteg Malioboro.
Kanit Regident Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Wartono menuturkan bahwa program Simami sudah ada sejak 2018. Memasuki 2020 dan adanya wabah Covid-19, hampir tiga bulan program tersebut vakum.
"Sudah ada sejak 2018 dan kami tingkatkan terus. Namun saat adanya wabah Covid-19 sejak Maret lalu, program ini kami hentikan dahulu karena kebijakan dari pemerintah terkait pelayanan di luar kantor," jelas Wartono, dihubungi wartawan, Minggu (19/7/2020).
Wartono menjelaskan, Simami merupakan program untuk membantu masyarakat yang akan memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Baca Juga: Best 5 Oto: Logo Baru Nissan, Kemahiran Ojol Bawa Barang Bulky
"Jadi saat pagi atau siang hari warga tidak sempat datang ke satpas terdekat untuk memperpanjang SIM, kami menyediakan waktu malam hari untuk mengurus perpanjangan SIM sambil menikmati Malioboro. Di samping itu, program ini juga sebagai alternatif mengurangi potensi kerumunan pemohon di kantor Satpas," jelasnya.
Simami, yang beroperasi di Teteg Malioboro, dikhususkan bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM. Jika membuat SIM baru, Wartono menyebut, itu belum bisa dilakukan, dan pemohon akan diarahkan ke kantor Satpas terdekat.
"Jadi hanya untuk pemohon yang akan memperpanjang SIM saja. Sehari bisa langsung jadi ketika syarat terpenuhi, seperti surat keterangan sehat [jasmani dan rohani] lulus, membawa SIM lama. Setelah itu mereka melakukan sidik jari dan foto serta membayar biaya yang ditetapkan. Tak perlu waktu lama, SIM segera dicetak dan langsung jadi," kata dia.
Biaya sendiri, kata Wartono, sebesar Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C, sementara perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu.
Disinggung apakah Simami khusus untuk masyarakat Yogyakarta, Wartono menyebut bahwa warga dari luar daerah juga bisa memperpanjang SIM-nya, tentu dengan syarat dan data yang telah terverifikasi di seluruh satpas.
Baca Juga: Bisa Permohonan Online, Begini Cara Buat SIM Internasional
"SIM ini kan sudah online, sehingga orang dari luar Yogyakarta bisa memperpanjang di sini, tapi tetap kami lihat dahulu apakah data mereka tercantum di Satpas yang ada. Jika tidak ada, pemohon bisa meminta surat keterangan dari Satpas di daerah asal untuk dikirimkan bukti bahwa SIM-nya terdaftar dari wilayah dia membuat pertama kali. Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus SIM tanpa harus kembali, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
-
Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo