SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat pandemi COVID-19 hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan waktu satu bulan ke depan ini akan menambah masa tanggap darurat yang seharusnya selesai pada 31 Juli 2020.
Kebijakan ini dipilih DIY karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status bencana nasional. Selain itu, perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 di DIY masih terus naik, sehingga status tersebut masih dibutuhkan untuk penanganan lain, seperti pemulihan ekonomi dan program lainnya dengan menggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT).
Meski ada penambahan masa tanggap darurat hingga 30 Agustus 2020, Pemda DIY akan menghentikan program Bantuan Sosial (bansos). Program yang digulirkan bagi warga terdampak COVID-19 ini selesai di periode Juli 2020.
“Untuk tanggap darurat, Pak Gubernur [DIY] sudah menetapkan memperpanjang [status tanggap darurat] satu bulan lagi,” ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Sarankan Liga 1 Tanpa Penonton, Pemda DIY Siap Dukung Siaran Live Streaming
Dihentikannya bansos karena semua warga terdampak pandemi sudah menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Bahkan juga ada tambahan bantuan dari dana desa di kabupaten/kota.
Karenanya, selain masih fokus pada penanganan di sektor kesehatan, Pemda juga memfokuskan pada pemulihan ekonomi. Pemda membuat beberapa skema agar bisa meredam laju kontraksi ekonomi yang sekarang ini mulai minus dan berakibat DIY kehilangan keseimbangan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua 2020.
Untuk mengganti program bansos, DIY akan memberikan stimulus bagi warga yang terdampak pandemi, khususnya bagi para UMKM, di antaranya melalui insentif bagi UMKM dan koperasi. Sedangkan bagi UKM, Pemda akan melakukan intervensi di bidang perbankan.
Aji berharap, stimulus tersebut akan membawa dampak positif bagi warga miskin yang terdampak COVID-19. Apalagi, insentif tersebut diberikan dalam bentuk dana hibahatau modal sehingga tidak perlu dikembalikan ke pemda.
"Kita fokus usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM, bagi mereka yang belum bank-able [belum mendapatkan bantuan bank], kita berikan bantuan pada mereka. Sekarang baru proses pendataan, jumlahnya cukup banyak. Data sudah kita kumpulkan, persyaratannya mereka punya usaha dan belum dapat bantuan bank serta tidak punya uang di bank diatas Rp2 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Ada Ratusan Ribu Mahasiswa, DIY Bakal Perpanjang Status Tanggap Darurat
Terkait pariwisata, Aji kembali menegaskan untuk tidak membuka kawasan wisata secara penuh. DIY masih membatasi jumlah kunjungan wisata dalam jumlah yang besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya