SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat untuk memperjelas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia. Kejelasan regulasi itu sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya pendatang dan pemudik ke daerah, termasuk di DIY.
Sebab saat ini Jakarta dan Jawa Barat sebagai zona merah COVID-19 juga belum mengambil kebijakan lockdown. Bahkan hingga kini belum juga ada kebjakan pelarangan pemudik untuk pulang kampung.
"Jakarta dan sekitarnya dinyatakan sebagai wilayah yang kemungkinan ditutup. Kami berharap pemerintah pusat menentukan wilayah mana saja yang harus ditutup," ungkapnya usai teleconference bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/03/2020) sore.
Menurut Sulltan, salah satu kebijakan yang harus segera diputuskan adalah rute jalur mudik dari zona merah corona. Sehingga masing-masing daerah bisa melakukan pengawasan dan pemantauan para pemudik yang masuk ke wilayahnya.
Baca Juga:TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
Tanpa adanya kejelasan rute jalur mudik itu, maka para pemudik tidak akan terpantau. Mereka bisa saja berhenti dimana saja yang menularkan virus corona. Akibatnya daerah yang sebelumnya masih zona hijau berpotensi menjadi zona merah.
"Mereka harus ada keputusan mengendalikan transportasi umum atau mobil pribadi. Karena yang mudik bisa berhenti di warung makan atau nginep. [Zona] hijau pun bisa jadi merah. Ini kan butuh perhatian," ungkapnya.
Dengan adanya kejelasan PSBB, lanjut Sultan, antargubernur pun bisa saling berkoordinasi. Termasuk dalam memprediksi jalur para pemudik untuk kemudian dilakukan pengawasan.
"[Kebijakan] masih dinegosiasikan dengan kepala daerah dan pusat. Harapannya satu hari sudah harus selesai," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSBB. Sebab jumlah pemudik ke DIY semakin hari semakin besar.
Baca Juga:Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
"Kita tunggu keputusan [PSBB] seperti apa karena daerah tidak bisa menolak orang datang. Tapi mohon ada protokol yang baik saat ada orang datang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi