Disebut Langgar UU ITE, Anji dan Hadi Pranoto Terancam Penjara 10 Tahun
Galih Priatmojo
Selasa, 04 Agustus 2020 | 08:55 WIB
Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas pelanggaran UU ITE
SuaraJogja.id - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menuding bahwa ada informasi bohong yang disampaikan oleh narasumber ketika ngobrol bareng Anji.
"Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.
Menurut Muannas, baik Anji maupun Profesor Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian.
"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," jelas Muannas.
Sementara menurut Muanas, Anji sebagai terlapor kedua juga terancam hukuman penjaran lima tahun. Sebab, kata Muannasm, Anji telah memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan berita bohong tersebut.
"Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi," ucap Muannas Alaidid.
Hadi Pranoto dan 'obat Covid-19' racikannya. [Istimewa]
Menurut Muanas mereka berdua dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomer 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.
Berita ibu Brigadir J sudah feeling anaknya tewas dibunuh ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Rabu (10/8/2022).
Kapolri menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
BMKG memprakirakan hujan mengguyur sebagian kota besar di Indonesia melalui infoBMKG diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (11/8/2022), ini prediksi cuaca di Semarang
Terbongkar alasan strategi diving berlebihan yang dilakukan oleh pemain klub sepakbola PSIS Semarang saat melawan Barito Putra pada Sabtu, (6/8/2022) lalu.
Polisi menyelidiki penemuan jasad perempuan tanpa identitas yang terbungkus dalam sebuah kardus di tepi jalan di Dusun Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Kiper tim nasional U-16 Indonesia Andrika Fathir Rachman mengaku terus berzikir saat menghadapi adu penalti melawan Myanmar dalam semifinal Piala AFF U-16
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjanji mendatangkan orang tua seluruh pemain timnas U-16 untuk menyaksikan penampilan anak-anaknya di final Piala AFF
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kasus aktif di Batam bertambah delapan orang sehingga menjadi 50 orang.
BMKG juga memprakirakan agar Sumsel waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sejumlah daerah.