SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan permasalahan sampah di wilayah tersebut sudah sangat genting. Lantaran itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk segera mengatasinya.
Komisioner Ombudsman DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan, luas area tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 12,5 hektare. Kawasan ini diperkirakan dapat menampung 2,4 juta meter kubik sampah.
"Beberapa informasi yang kami terima, diperkirakan sudah overload sampai 2020. Kalau sekarang 2019, seharusnya sudah ada contingency plan. Ini sudah kondisi yang genting dan penting plus darurat," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumijo, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar mengatakan sampah di TPST Piyungan telah menumpuk. Area tersebut menampung sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Rata-rata sampah yang ditampung mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Berdasarkan rencana awal, pengelolaan sampah di TPST Piyungan seharusnya dilakukan dengan sistem sanitary landfill. Artinya, sampah dibuang di lokasi cekung, dipadatkan, kemudian ditimbun dengan tanah.
Namun, yang terjadi selama ini, pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem open dumping. Sampah hanya ditumpuk begitu saja tanpa ada pengolahan. Hal ini terjadi sejak TPST Piyungan pertama dioperasikan pada 1995.
Ombudsman DIY telah mengunjungi TPST Piyungan kemarin (27/03/2019). Menurut pengamatan Ombudsman DIY, proses perataan terhambat akibat banyaknya aktivitas di sekitar TPST, baik dari para pemulung maupun hewan ternak.
"Ada kesulitan manuver kalau ada aktivitas komunitas, termasuk hewan ternak. Apalagi kondisinya sampah basah, jadi berat untuk diratakan," kata Fajar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden