SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan permasalahan sampah di wilayah tersebut sudah sangat genting. Lantaran itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk segera mengatasinya.
Komisioner Ombudsman DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan, luas area tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 12,5 hektare. Kawasan ini diperkirakan dapat menampung 2,4 juta meter kubik sampah.
"Beberapa informasi yang kami terima, diperkirakan sudah overload sampai 2020. Kalau sekarang 2019, seharusnya sudah ada contingency plan. Ini sudah kondisi yang genting dan penting plus darurat," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumijo, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar mengatakan sampah di TPST Piyungan telah menumpuk. Area tersebut menampung sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Rata-rata sampah yang ditampung mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Berdasarkan rencana awal, pengelolaan sampah di TPST Piyungan seharusnya dilakukan dengan sistem sanitary landfill. Artinya, sampah dibuang di lokasi cekung, dipadatkan, kemudian ditimbun dengan tanah.
Namun, yang terjadi selama ini, pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem open dumping. Sampah hanya ditumpuk begitu saja tanpa ada pengolahan. Hal ini terjadi sejak TPST Piyungan pertama dioperasikan pada 1995.
Ombudsman DIY telah mengunjungi TPST Piyungan kemarin (27/03/2019). Menurut pengamatan Ombudsman DIY, proses perataan terhambat akibat banyaknya aktivitas di sekitar TPST, baik dari para pemulung maupun hewan ternak.
"Ada kesulitan manuver kalau ada aktivitas komunitas, termasuk hewan ternak. Apalagi kondisinya sampah basah, jadi berat untuk diratakan," kata Fajar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri