SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan permasalahan sampah di wilayah tersebut sudah sangat genting. Lantaran itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk segera mengatasinya.
Komisioner Ombudsman DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan, luas area tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 12,5 hektare. Kawasan ini diperkirakan dapat menampung 2,4 juta meter kubik sampah.
"Beberapa informasi yang kami terima, diperkirakan sudah overload sampai 2020. Kalau sekarang 2019, seharusnya sudah ada contingency plan. Ini sudah kondisi yang genting dan penting plus darurat," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumijo, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar mengatakan sampah di TPST Piyungan telah menumpuk. Area tersebut menampung sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Rata-rata sampah yang ditampung mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Berdasarkan rencana awal, pengelolaan sampah di TPST Piyungan seharusnya dilakukan dengan sistem sanitary landfill. Artinya, sampah dibuang di lokasi cekung, dipadatkan, kemudian ditimbun dengan tanah.
Namun, yang terjadi selama ini, pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem open dumping. Sampah hanya ditumpuk begitu saja tanpa ada pengolahan. Hal ini terjadi sejak TPST Piyungan pertama dioperasikan pada 1995.
Ombudsman DIY telah mengunjungi TPST Piyungan kemarin (27/03/2019). Menurut pengamatan Ombudsman DIY, proses perataan terhambat akibat banyaknya aktivitas di sekitar TPST, baik dari para pemulung maupun hewan ternak.
"Ada kesulitan manuver kalau ada aktivitas komunitas, termasuk hewan ternak. Apalagi kondisinya sampah basah, jadi berat untuk diratakan," kata Fajar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green