SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan permasalahan sampah di wilayah tersebut sudah sangat genting. Lantaran itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk segera mengatasinya.
Komisioner Ombudsman DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan, luas area tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 12,5 hektare. Kawasan ini diperkirakan dapat menampung 2,4 juta meter kubik sampah.
"Beberapa informasi yang kami terima, diperkirakan sudah overload sampai 2020. Kalau sekarang 2019, seharusnya sudah ada contingency plan. Ini sudah kondisi yang genting dan penting plus darurat," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumijo, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar mengatakan sampah di TPST Piyungan telah menumpuk. Area tersebut menampung sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Rata-rata sampah yang ditampung mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Berdasarkan rencana awal, pengelolaan sampah di TPST Piyungan seharusnya dilakukan dengan sistem sanitary landfill. Artinya, sampah dibuang di lokasi cekung, dipadatkan, kemudian ditimbun dengan tanah.
Namun, yang terjadi selama ini, pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem open dumping. Sampah hanya ditumpuk begitu saja tanpa ada pengolahan. Hal ini terjadi sejak TPST Piyungan pertama dioperasikan pada 1995.
Ombudsman DIY telah mengunjungi TPST Piyungan kemarin (27/03/2019). Menurut pengamatan Ombudsman DIY, proses perataan terhambat akibat banyaknya aktivitas di sekitar TPST, baik dari para pemulung maupun hewan ternak.
"Ada kesulitan manuver kalau ada aktivitas komunitas, termasuk hewan ternak. Apalagi kondisinya sampah basah, jadi berat untuk diratakan," kata Fajar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah