SuaraJogja.id - Data pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mencapai 3.093 orang.
Namun, tidak semua yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut bakal melakukan PSU. Hal tersebut dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Kamis (25/4/2019).
"Total pemilih untuk PSU itu ada 3.093 orang, namun khusus untuk TPS di Desa Panggungharjo (Sewon) dan Desa Tamantirto (Kasihan) tidak semua pemilih ikut PSU," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dilansir dari Antara.
Menurutnya, dua TPS di Desa Panggungharjo dan Tamantirto itu tidak semua pemilih ikut PSU karena TPS itu akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL), khusus pemilih yang belum menggunakan hak suara pada 17 April lalu.
Didik menyebut di TPS 76 Desa Panggungharjo pelaksanaan PSL untuk 24 pemilih yang akan mendapatkan surat suara untuk presiden dan wakil presiden. Dari 24 pemilih, 14 pemilih dalam DPT dan 10 orang dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara itu, untuk TPS Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan dilaksanakan PSL untuk 10 pemilih dalam DPT yang mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden.
"PSU dan pemungutan suara lanjutan di Bantul direncanakan pada Sabtu, 27 April, hari terakhir kesempatan kita untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, karena PSU sesuai regulasi batas maksimal 10 hari setelah hari H (17 April)," katanya.
Didik mengatakan, pelaksanaan PSU di 11 TPS dan PSL di dua TPS itu memiliki tiga konsekuensi, yakni ketersediaan logistik, anggaran operasional dan sumber daya manusia.
"Konsekuensi SDM seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman baik PPK, PPS sampai KPPS sudah kita pastikan kesiapan untuk melakukan PSU maupun PSL tersebut," katanya.
Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
Sedangkan terkait dengan logistik, kata dia, sudah dilakukan pleno untuk kemudian membuat berita acara dan telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY untuk memenuhi kebutuhan surat suara terutama presiden.
"Terkait dengan konsekuensi anggaran, tentu nanti kita upayakan ada honor atau operasional bagi KPPS, tapi kita masih berupaya mengingat dalam skema anggaran kami belum muncul anggaran untuk PSU maupun PSL," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
PPLN Sydney Tak Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Bawaslu: Bisa Kena Pidana
-
Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos
-
Viral Petugas KPPS Nyoblos 10 Kali, TPS 8 di Boyolali Terancam PSU
-
Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
-
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun