SuaraJogja.id - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan, Bantul, Jogja berpendapat tidak perlu ada pengerahan massa saat sidang perdana gugatan sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.
Beny Susanto, pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul Jogja mengatakan berkaca pada pengalaman aksi damai yang berubah menjadi insiden rusuh pada 22 Mei lalu, aksi massa terbukti tidak ada manfaatnya, bahkan melahirkan bahaya yang nyata terhadap kemanusiaan, agama, bangsa dan negara.
“Tentu saja bukan bermaksud untuk menghalangi hak-hak berekpresi, berpendapat yang dijamin UU, tetapi lebih pada upaya bersama mengedepankan etika dan paham konstitusionalisme,” kata pria yang akrab disapa Gus Beny itu seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Oleh karena itu, cara yang lebih elegan bagi para pihak yakni penggugat, KPU, Bawaslu, tim sukses maupun pendukung, kata Gus Beny, adalah mempersiapkan secara lebih serius alat bukti, dalil, argumen yang akan disampaikan dalam proses peradilan.
“Jangan gunakan aksi massa untuk menekan para hakim MK,” kata dia.
Gus Beny meyakini proses peradilan di MK akan berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel Sebab, menurutnya para hakim MK dipilih secara ketat sehingga independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan.
Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan, mekanisme konstitusional seperti laporan atas dugaan pelanggaran terstruktur, masif dan sistemik dalam Pemilu melalui penyelesaian sengketa PHPU di MK, bila dilakukan secara sungguh-sungguh justru merupakan jihad konstitusi. Bukan melalui cara seperti aksi people power yang inkonstitusional dan berbahaya.
Oleh karena itu, imbuh dia, apapun nanti yang diputuskan oleh majelis hakim, tidak bisa tidak diterima dengan kelapangan dan kedewasaan sikap.
“Menang aja umuk, kalah aja ngamuk,” kata Gus Beny.
Baca Juga: Membungkuk saat Salami Jokowi, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah
Berita Terkait
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
-
Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang