SuaraJogja.id - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan, Bantul, Jogja berpendapat tidak perlu ada pengerahan massa saat sidang perdana gugatan sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.
Beny Susanto, pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul Jogja mengatakan berkaca pada pengalaman aksi damai yang berubah menjadi insiden rusuh pada 22 Mei lalu, aksi massa terbukti tidak ada manfaatnya, bahkan melahirkan bahaya yang nyata terhadap kemanusiaan, agama, bangsa dan negara.
“Tentu saja bukan bermaksud untuk menghalangi hak-hak berekpresi, berpendapat yang dijamin UU, tetapi lebih pada upaya bersama mengedepankan etika dan paham konstitusionalisme,” kata pria yang akrab disapa Gus Beny itu seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Oleh karena itu, cara yang lebih elegan bagi para pihak yakni penggugat, KPU, Bawaslu, tim sukses maupun pendukung, kata Gus Beny, adalah mempersiapkan secara lebih serius alat bukti, dalil, argumen yang akan disampaikan dalam proses peradilan.
“Jangan gunakan aksi massa untuk menekan para hakim MK,” kata dia.
Gus Beny meyakini proses peradilan di MK akan berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel Sebab, menurutnya para hakim MK dipilih secara ketat sehingga independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan.
Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan, mekanisme konstitusional seperti laporan atas dugaan pelanggaran terstruktur, masif dan sistemik dalam Pemilu melalui penyelesaian sengketa PHPU di MK, bila dilakukan secara sungguh-sungguh justru merupakan jihad konstitusi. Bukan melalui cara seperti aksi people power yang inkonstitusional dan berbahaya.
Oleh karena itu, imbuh dia, apapun nanti yang diputuskan oleh majelis hakim, tidak bisa tidak diterima dengan kelapangan dan kedewasaan sikap.
“Menang aja umuk, kalah aja ngamuk,” kata Gus Beny.
Baca Juga: Membungkuk saat Salami Jokowi, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah
Berita Terkait
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
-
Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning