SuaraJogja.id - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan, Bantul, Jogja berpendapat tidak perlu ada pengerahan massa saat sidang perdana gugatan sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.
Beny Susanto, pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul Jogja mengatakan berkaca pada pengalaman aksi damai yang berubah menjadi insiden rusuh pada 22 Mei lalu, aksi massa terbukti tidak ada manfaatnya, bahkan melahirkan bahaya yang nyata terhadap kemanusiaan, agama, bangsa dan negara.
“Tentu saja bukan bermaksud untuk menghalangi hak-hak berekpresi, berpendapat yang dijamin UU, tetapi lebih pada upaya bersama mengedepankan etika dan paham konstitusionalisme,” kata pria yang akrab disapa Gus Beny itu seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Oleh karena itu, cara yang lebih elegan bagi para pihak yakni penggugat, KPU, Bawaslu, tim sukses maupun pendukung, kata Gus Beny, adalah mempersiapkan secara lebih serius alat bukti, dalil, argumen yang akan disampaikan dalam proses peradilan.
“Jangan gunakan aksi massa untuk menekan para hakim MK,” kata dia.
Gus Beny meyakini proses peradilan di MK akan berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel Sebab, menurutnya para hakim MK dipilih secara ketat sehingga independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan.
Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan, mekanisme konstitusional seperti laporan atas dugaan pelanggaran terstruktur, masif dan sistemik dalam Pemilu melalui penyelesaian sengketa PHPU di MK, bila dilakukan secara sungguh-sungguh justru merupakan jihad konstitusi. Bukan melalui cara seperti aksi people power yang inkonstitusional dan berbahaya.
Oleh karena itu, imbuh dia, apapun nanti yang diputuskan oleh majelis hakim, tidak bisa tidak diterima dengan kelapangan dan kedewasaan sikap.
“Menang aja umuk, kalah aja ngamuk,” kata Gus Beny.
Baca Juga: Membungkuk saat Salami Jokowi, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah
Berita Terkait
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
-
Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pemakaman PB XIII di Imogiri: Menguak Kisah Kedhaton yang Belum Selesai
-
Pemakaman PB XIII Digelar di Imogiri, Abdi Dalem Mulai Siapkan Keranda dan Liang Lahat
-
Gunung Merapi Luncurkan 9 Kali Awan Panas Sejak kemarin, Jarak Terjauh Capai 2,5 Kilometer
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025