SuaraJogja.id - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan, Bantul, Jogja berpendapat tidak perlu ada pengerahan massa saat sidang perdana gugatan sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.
Beny Susanto, pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul Jogja mengatakan berkaca pada pengalaman aksi damai yang berubah menjadi insiden rusuh pada 22 Mei lalu, aksi massa terbukti tidak ada manfaatnya, bahkan melahirkan bahaya yang nyata terhadap kemanusiaan, agama, bangsa dan negara.
“Tentu saja bukan bermaksud untuk menghalangi hak-hak berekpresi, berpendapat yang dijamin UU, tetapi lebih pada upaya bersama mengedepankan etika dan paham konstitusionalisme,” kata pria yang akrab disapa Gus Beny itu seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Oleh karena itu, cara yang lebih elegan bagi para pihak yakni penggugat, KPU, Bawaslu, tim sukses maupun pendukung, kata Gus Beny, adalah mempersiapkan secara lebih serius alat bukti, dalil, argumen yang akan disampaikan dalam proses peradilan.
“Jangan gunakan aksi massa untuk menekan para hakim MK,” kata dia.
Gus Beny meyakini proses peradilan di MK akan berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel Sebab, menurutnya para hakim MK dipilih secara ketat sehingga independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan.
Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan, mekanisme konstitusional seperti laporan atas dugaan pelanggaran terstruktur, masif dan sistemik dalam Pemilu melalui penyelesaian sengketa PHPU di MK, bila dilakukan secara sungguh-sungguh justru merupakan jihad konstitusi. Bukan melalui cara seperti aksi people power yang inkonstitusional dan berbahaya.
Oleh karena itu, imbuh dia, apapun nanti yang diputuskan oleh majelis hakim, tidak bisa tidak diterima dengan kelapangan dan kedewasaan sikap.
“Menang aja umuk, kalah aja ngamuk,” kata Gus Beny.
Baca Juga: Membungkuk saat Salami Jokowi, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah
Berita Terkait
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
-
Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli