SuaraJogja.id - Polda DIY menangkap salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinsial JAZ. Pemuda 26 tahun ini dilaporkan pacarnya BCH (24) karena menyebarkan puluhan video dan foto porno yang mereka lakukan.
"Pelaku ditangkap 15 Juli lalu setelah dilaporkan pacarnya pada 9 Juli. Penangkapan di sekitar kampus UGM," kata Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi Waskito di Polda DIY, Senin (19/8/2019).
Menurut Yulianto, penyebaran foto dan video yang durasinya mulai 15 detik hingga 56 detik itu dilakukan pelaku karena merasa sakit hati ditolak keluarga korban untuk menikahi putrinya. Padahal mereka sudah berpacaran sejak 2017 silam.
Karena sakit hati, pelaku yang berasal dari Kudus, Jateng tersebut kemudian menyebarkan video seks dan foto-foto telanjangnya dengan sang pacar ke keluarga di Bengkulu dan teman korban lainnya melalui media sosial (medsos) seperti Whatsapp dan Line. Penyebaran dilakukan awal Juli 2019 lalu.
Tersangka yang merupakan aktivis kampus tersebut mengaku sudah melakukan perbuatannya untuk memotret dan memvideo hubungan seks sejak 2017 silam.
"Keluarga dan korban yang marah akhirnya melaporkan tersangka ke polisi," kata dia.
Pelaku saat ini ditahan di Mako Polda DIY. Tersangka terancam pidana UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jadikan Anak Budak Seks karena Video Porno, Sugeng: Saya Menikmati
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen