SuaraJogja.id - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan pemulihan kondisi di Papua.
Sebab, kerusuhan yang terjadi di Papua perlu segera ditangani secara serius.
Pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, menurut Busyro, jangan sampai ditandai dengan ambisi memindahkan ibu kota. Sebab persoalan di Papua merupakan gejolak kemanusiaan yang harus segera ditangani.
"Kasus di Papua harus menjadi skala prioritas nasional," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (30/8/2019).
Busyro menambahkan, melihat dari sejarah, kasus yang terjadi di Papua saat ini jauh lebih serius dibandingkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Persoalan itu terjadi disebabkan kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan di Papua.
Ketidakadilan pengelolaan dan distribusi hasil pengelolaan sumberdaya alam sudah terjadi bertahun-tahun. Di antaranya keberadaan Freeport yang menimbulkan keretakan-keretakan psikologis di masyarakat.
Karenanya, pemerintah perlu melihat persoalan di Papua dari pendekatan historical background. Penyelesaian masalah di Papua harus diselesaikan melalui pendekatan psikologis yang melibatkan semua unsur, baik masyarakat sipil, tokoh adat maupun tokoh agama.
"Pendekatannya harus kontekstual, bukan represif," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: TNI dan Polri Kerahkan 2.500 Pasukan Bersenjata ke Jayapura Papua
Berita Terkait
-
Kominfo Bantah Presiden Akan ke Papua untuk Resmikan Palapa Ring
-
Desakan Referendum Papua, Istana: Dari Isu Rasis ke Separatis Tak Nyambung
-
Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
-
Soal Blokir Internet Papua, Dewan Pers: Jadi Kayak Ada yang Disembunyikan
-
Menkopolhukam Jelaskan Kondisi Papua
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan