SuaraJogja.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut sengaja melempar bola panas ke Presiden Jokowi.
Menurutnya, saat ini yang perlu dituntut agar DPR RI tidak menetapkan capim KPK.
"Bola panas ini sengaja dilemparkan ke presiden. Tetapi sekarang posisi ini bukan lagi pada presiden, kalau kita bicara Capim. Tetapi sudah ada di DPR," ujarnya kepada wartawan di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9/2019)
Samad melanjutkan, karena saat ini keputusan sudah dikembalikan kepada DPR, maka lembaga wakil rakyat tersebut bisa tidak memilih capim yang diajukan.
"Oleh karena itu, menurut saya belum terlambat kalau DPR ingin mendengar suara rakyat bisa tidak memilih (sepuluh) capim yang telah disetor ke DPR," sambungnya.
Samad mengatakan solusi yang bisa dilakukan Presiden Jokowi saat ini menarik kembali 10 nama capim KPK serta membubarkan pansel dengan membentuk yang baru dengan mengulangi prosesnya.
"Kalau kita mau repot, jalan keluarnya Pak Jokowi membubarkan Pansel dan membentuk Pansel yang baru untuk mencari capim yang punya integritas paripurna," katanya.
Dia juga mengemukakan, saat ini capim KPK cacat yuridis serta sebagian capimnya sediri dinilai cacat secara moral.
"Orang yang bermasalah secara etik itu lebih berbahaya daripada orang yang melanggar hukum. Karena orang yang bermasalah secara etik atau moral akan berpotensi besar melawan hukum," kata dia.
Baca Juga: Arsul Sani Harap Capim KPK Konsisten Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah capim KPK disoroti publik karena masih ada yang tidak memenuhi LHKPN dan masih dalam proses penegakkan etik di KPK.
Nama 10 Capim yang lolos tersebut meliputi Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (unsur Jaksa), Lili Pintauli Siregar (pengacara), Luthfi Jayadi Kurniawan (akademisi), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Kritikan, Komisi III DPR Mulai Proses Uji Kelayakan Capim KPK
-
Saut Simorang Minta Pimpinan KPK Ditentukan Langsung Oleh Presiden
-
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
-
Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?
-
Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya