SuaraJogja.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut sengaja melempar bola panas ke Presiden Jokowi.
Menurutnya, saat ini yang perlu dituntut agar DPR RI tidak menetapkan capim KPK.
"Bola panas ini sengaja dilemparkan ke presiden. Tetapi sekarang posisi ini bukan lagi pada presiden, kalau kita bicara Capim. Tetapi sudah ada di DPR," ujarnya kepada wartawan di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9/2019)
Samad melanjutkan, karena saat ini keputusan sudah dikembalikan kepada DPR, maka lembaga wakil rakyat tersebut bisa tidak memilih capim yang diajukan.
Baca Juga: Arsul Sani Harap Capim KPK Konsisten Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan
"Oleh karena itu, menurut saya belum terlambat kalau DPR ingin mendengar suara rakyat bisa tidak memilih (sepuluh) capim yang telah disetor ke DPR," sambungnya.
Samad mengatakan solusi yang bisa dilakukan Presiden Jokowi saat ini menarik kembali 10 nama capim KPK serta membubarkan pansel dengan membentuk yang baru dengan mengulangi prosesnya.
"Kalau kita mau repot, jalan keluarnya Pak Jokowi membubarkan Pansel dan membentuk Pansel yang baru untuk mencari capim yang punya integritas paripurna," katanya.
Dia juga mengemukakan, saat ini capim KPK cacat yuridis serta sebagian capimnya sediri dinilai cacat secara moral.
"Orang yang bermasalah secara etik itu lebih berbahaya daripada orang yang melanggar hukum. Karena orang yang bermasalah secara etik atau moral akan berpotensi besar melawan hukum," kata dia.
Baca Juga: Komisi III : Penting, Bangun Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah capim KPK disoroti publik karena masih ada yang tidak memenuhi LHKPN dan masih dalam proses penegakkan etik di KPK.
Nama 10 Capim yang lolos tersebut meliputi Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (unsur Jaksa), Lili Pintauli Siregar (pengacara), Luthfi Jayadi Kurniawan (akademisi), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Kritikan, Komisi III DPR Mulai Proses Uji Kelayakan Capim KPK
-
Saut Simorang Minta Pimpinan KPK Ditentukan Langsung Oleh Presiden
-
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
-
Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?
-
Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
Terkini
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini