SuaraJogja.id - Hukuman aneh bin unik dikenakan terhadap penerobos pelintasan kereta api di Yogyakarta. Mereka dihukum melakukan gerakan push-up.
Ya, hukuman push-up tersebut dikenakan bagi sejumlah pesepeda motor yang menerobos pelintasan sebidang di sejumlah kawasan di Kota Yogyakarta.
Tapi hukuman itu cuma buat laki-laki. Nah, bagi perempuan yang melanggar aturan itu, dihukum menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Seperti dilansir Suara.com dari jaringan partner Harian Jogja, hukuman itu diterapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta untuk memberikan pemahaman dan menyadarkan kepada pengguna jalan untuk behati-hati di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Cocok untuk Sarapan, Ini 4 Tempat Makan Bubur Ayam Lezat di Yogyakarta
“Hukuman kita berikan agar mereka sadar arti penting keselamatan berlalulintas, khususnya di perlintasan sebidang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto di sela-sela sosialisasi sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang yang ada di Kota Yogyakarta, Selasa (17/9/2019).
Sosialisasi tersebut menggandeng polisi dan Dinas Perhubungan. Sosialisasi dilaksanakan di perlintasan sebidang Jalan Timoho, Lempuyangan dan Cokroaminoto. Sedangkan di Solo dilaksanakan di Jalan S Parman, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Said.
Eko mengatakan, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api. Permasalahan ini juga menjadi salah satu pembahasan di tingkat pusat yang sepakat untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurut Eko, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang muncul karena meningkatnya mobilitas masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Senior Manager Pengamanan PT KAI daops 6 Yogyakarta, Wijanarko, mengatakan di Daop 6 Yogyakarta terdapat 445 perlintasan aktif.
Baca Juga: Laga PSIM Yogyakarta vs Persatu Tuban Resmi Ditunda, Ini Alasannya
Dari jumlah itu, 120 perlintasan dijaga dan yang tidak dijaga ada 240 perlintasan. Sebanyak 58 perlintasan lainnya tidak resmi. Untuk perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27.
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap Memanas! Water Barrier di Depan Istana Yogyakarta Dibakar Massa
-
Dibebani Target, Pieter Huistra Telah Identifikasi Problematika PSS Sleman
-
PSS Sleman Rekrut Pieter Huistra, Tugas Berat Menanti Eks Pelatih Borneo FC
-
Ayah Ronaldo Ternyata Legenda PSIM Yogyakarta Kini Manajer Klub Liga 4, Ini Sosoknya
-
Profil Erwan Hendarwanto, Pelatih asal Magelang yang Bawa PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
-
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK