SuaraJogja.id - Selain berlangsung damai, massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD DIY juga menuai pujian karena menjaga kebersihan.
Hal itu ditunjukkan dengan video yang diunggah pengguna akun Twitter @advntrn pada Selasa (1/10/2019).
Di video itu terlihat, dua mahasiswa yang sama-sama mengenakan jas almamater -- satu hijau dan satu biru -- berdiri di dekat kardus dan kantung sampah.
Kardus dan kantong itu rupanya berisi sampah plastik, termasuk botol minuman.
Sambil sedikit membungkuk, dua mahasiswa itu mengambili botol-botol plastik dari kantong sampah hitam yang agak besar.
Kemudian mereka bergantian meremas dan menghancurkan botol tersebut, imbauan yang beredar sejak dulu untuk menghindari pemalsuan produk.
Setelah itu, botol-botol yang dihancurkan mereka pindah ke kardus di sebelahnya.
"Ini kemarin pas aksi damai di DPRD DIY, salut banget sama temen2 mahasiswa yang tetep jaga kebersihan. Jogja emang punya style unique sih. Gimana enggak istimewa coba? Nasi goreng aja kalah istimewanya," tulis pengunggah video.
Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Aksi FBD di DPRD DIY Tidak Mengusung Isu RUU PKS
Berkali-kali orator yang berada di atas mobil bak terbuka mengingatkan kawan-kawannya terkait dengan kemungkinan adanya penyusup.
Koordinator Umum Forum BEM Daerah (FBD), Asfar, menuturkan, beberapa persoalan yang dikritisi massa antara lain berkaitan dengan UU KPK yang baru, lambannya penganganan pemerintah terhadap karhutla, hingga terancamnya hak demokratis rakyat.
Mereka menuntut DPR dan Presiden mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu, menindak tegas mafia kasus karhutla, merevisi pasal-pasal RKUHP dengan melibatkan partisipasi publik, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, menolak RUU Pertanahan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Terungkap! 6 Polisi Bawa Senjata Api saat Demo Mahasiswa di Kendari
-
PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
-
Usai Temui Jokowi, Forum Rektor Minta Mahasiswa Menahan Diri
-
2 Mahasiswa Kendari Ditembak Mati, Provost: 6 Polisi Diduga Langgar SOP
-
Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan