SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo membuka delapan formasi bagi penyandang disabilitas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dari total 360 formasi, maka jumlah formasi yang dibuka untuk difabel sebesar dua persen. Hal tersebut telah disampaikan pula oleh Kepala Bidang Pengembangan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Trusta Hendraswara.
"Pada juknis [petunjuk teknis] tercantum formasi untuk difabel, kami patuh. Ada sekitar dua persen," kata Trusta, seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kamis (14/11/2019).
Kedelapan formasi khusus itu dibukan untuk posisi yang sama, yaitu ahli pertama sebagai guru SD, tetapi di sekolah yang berbeda-beda.
Trusta mengatakan, sesuai junkis, ada delapan SD yang memang membutuhkan guru kelas lulusan S1: SDN 1 Triharjo, Wates; SDN Demen, Temon; SDN Gembongan, Sentolo; SDN Wijilan, Nanggulan; SDN Banarejo, Lendah; SDN Tangkisan, Kokap; SDN Karangsewu, Galur; dan SDN Kemendung, Panjatan.
Ia menambahkan, sesuai persyaratan CPNS, kategori disabilitas yang diterima adalah disabilitas fisik di anggota gerak kaki, yaitu tungkai, dengan derajat satu atau dua, dan bukan disabilitas intelektual, mental, maupun sensorik.
Selain itu, kata Trusta, pelamar juga harus melampirkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah tentang kondisi disabilitasnya.
Tahun lalu, Pemkab Kulon Progo membuka empat formasi untuk pelamar difabel, tetapi hanya tiga yang terisi, sehingga satu formasi yang tersisa dialihkan ke jalur umum.
Baca Juga: Hong Kong Open: Ruselli Taklukan Peringkat 10 Dunia, Fajar / Rian Keok
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang