Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:50 WIB
Ratusan calon jamaah umrah yang sudah datang ke Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 tidak bisa berangkat ke Arab Saudi. (Suara.com/Fadil)

Zubad menambahkan, dua keberangkatan sebelumnya tidak ada masalah, sehingga 30 jamaah bisa melakukan ibadah umrah di tanah suci.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Kemenag DIY juga sudah melarang travel haji dan umroh untuk membuat jadwal keberangkatan jamaah umrah.

"Karena pemerintah Arab Saudi belum bisa menerima orang luar datang kesana, baik wisatawan maupun ibadah umrah, tentunya kalau mendaftar (umrah) tidak masalah, tapi jangan menjadwalkan (keberangkatan) umrah sebelum ada kepastian," ungkap Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan saat dihubungi, Jumat (28/02/2020).

Menurut Edhi, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kemenag pusat maupun Pemerintah Arab Saudi terkait kurun waktu pelarangan ke negara tersebut. Pengurusan visa umrah saat ini juga ditutup.

Baca Juga: Menakar Dampak Virus Corona Terhadap Perekonomian Indonesia

Namun, dipastikan tidak ada jamaah umrah asal DIY yang tertahan di Arab Saudi. Para jamaah yang sudah berada di negara tersebut bisa melaksanakan ibadahnya dengan aman.

Meski begitu, untuk pelayanan pendaftaran paspor umrah tetap bisa berjalan. Sebab pengurusan paspor untuk jangka waktu lima tahun.

Edhi menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau komplain dari jamaah umrah maupun biro travel terkait pembatalan keberangkatan.

Dengan adanya penangguhan keberangkatan tersebut, ada sekitar seribu jamaah umrah yang batal ke Arab Saudi untuk periode Januari-Februari 2020.

Jumlah ini mengacu dari data 2019 lalu, sebanyak 10 ribu lebih jamaah umrah asal DIY melakukan ibadah ke tanah suci selama kurun waktu setahun.

Baca Juga: Positif Virus Corona, WNI di Taiwan Ini Malah Main TikTok

"Rata-rata per bulan seribuan jamaah berangkat umrah untuk DIY. Tapi kalau tahun ini belum ada laporan dari bidang haji untuk januari sampai februari ini," jelasnya.

Load More