Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 28 Februari 2020 | 21:29 WIB
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanta menyampaikan pertanyaan ke anggota komisi X DPR RI dalam diskusi dengan anggota Komisi X DPR di Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Jumat (28/2/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Rektor perguruan tinggi di Yogyakarta mempertanyakan kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pertanyaan tersebut disampaikan pada anggota Komisi X DPR RI, yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul.

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI, Rektor Insitut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Agus Burhan menyinggung soal kebijakan Merdeka Belajar, yang mengizinkan mahasiswa selama tiga semester dapat mengambil studi di jurusan lain, bahkan universitas yang berbeda.

Agus menjelaskan, dalam kebijakan tersebut dikatakan, mahasiswa dapat mengikuti kuliah di jurusan lain selama satu semester dan kuliah di universitas lain selama dua semester.

"Dalam hal ini ISI Yogyakarta akan melakukan perbaikan pada kurikulum," terang Agus di Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga: Ambil Foto di Persidangan Harus Izin Ketua PN, MA Hambat Kerja Pers

Agus menyadari bahwa kebijakan tersebut membantu mahasiswa untuk memahami lebih dari kompentensi pokok pada program studi masing-masing. Program ini juga dinilai mampu menyiapkan mahasiswa menjadi lebih adaptif terhadap permasalahan kompetensi kerja.

Selain memiliki beragam harapan, Agus menyampaikan, adanya kekhawatiran mengenai program Merdeka Belajar. Dengan sisa 60 persen body of knowledge, ia menanyakan, apakah itu sudah cukup untuk membekali mahasiswa. Agus juga mempertanyakan teknis pelaksanaan dan pembiayaan program tiga semester tersebut.

Selain itu, Wakil Rektor ll Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Edy Purwanto juga turut mempertanyakan pembiayaan program kampus merdeka. Ia mengatakan, perguruan tinggi yang menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) memiliki perbedaan yang jauh antar universitas.

"Lha nanti kalau mahasiswa kami pengin belajar ke ITB terus disuruh bayar, malah enggak jadi belajar," terang Edy.

Ia mengatakan bahwa UNY sendiri sudah mempersiapkan diri untuk mendukung program Kampus Merdeka. Hanya saja, ia berharap, pemerintah akan mempertimbangkan lebih jauh terkait program yang akan dijalankan.

Baca Juga: MA Akhirnya Cabut Surat Edaran Larangan Foto dan Rekam Sidang

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanta juga berharap, program Kampus Merdeka tidak hanya dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), melainkan menjadi gerakan nasional.

Menanggapi masukan dari berbagai pihak, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ridwan, yang turut bersama rombongan Komisi X DPR RI, menyampaikan bahwa saat ini petunjuk teknis pelaksanaan program Kampus Merdeka sedang digarap.

"Saat ini juknis sedang dikerjakan, semoga nanti pada waktunya dapat diterapkan dengan baik," kata Ridwan.

Load More