SuaraJogja.id - Sebanyak 87 sekolah Muhammadiyah dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan dipastikan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar hingga tujuh hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY terkait antisipasi penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul Sadmono menyatakan, pihaknya pada Sabtu (14/3/2020) kemarin telah menerima surat edaran dari PWM DIY. PDM Gunungkidul memastikan melakukan lockdown atau meminimalisasi kegiatan di luar rumah dalam institusi pendidikannya.
"Dalam surat edaran tersebut diperintahkan enam poin yang harus dilakukan oleh para Kepala Sekolah Muhammadiyah," tuturnya, Minggu (15/3/2020), ketika dikonfirmasi SuaraJogja.id.
Salah satu dari enam poin tersebut adalah, para siswa-siswi sekolah Muhammadiyah melakukan proses pembelajaran dengan daring mulai Senin (16/3/2020) hingga tujuh hari ke depan, sehingga untuk sementara, para siswa memang diharapkan mengikuti sistem pembelajaran dari rumah memanfaatkan sistem daring.
Baca Juga: Menkominfo Bantah Agenda Pemeriksaan Menteri karena Menhub Positif Corona
Kendati pelajaran dengan menggunakan sistem daring, ia meminta tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.
"Terkecuali yang sedang sakit. Tetap kami harap untuk belajar di rumah," ujarnya.
Ia mengimbau kepala sekolah di lingkungan Muhammadiyah mematuhi edaran dari PWM DIY tersebut. Sementara, untuk agenda ujian maupun latihan ujian, siswa diimbau menyesuaikan jadwal dinas. Pihaknya juga meminta kepala sekolah untuk mematui protokoler pendidikan dalam penanganan corona.
"Langkah ini wajib dipatuhi untuk meminimalisasi penyebaran virus penyakit COVID-19," jelas dia
Terpisah, Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah Wonosari Triyono mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada wali siswa kelas 7 dan 8 berkaitan dengan keputusan belajar di rumah para siswa. Kebijakan ini dilakukan selama tujuh hari mendatang.
Baca Juga: Balita di Yogyakarta Postif Virus Corona
"Tapi kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan," kata Triyono.
Berita Terkait
-
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
Rekam Jejak Buya Syafii Maarif, Jurnalis yang Jadi Ketum PP Muhammadiyah dan Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial