Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Maret 2020 | 18:12 WIB
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

SuaraJogja.id - Sebanyak 87 sekolah Muhammadiyah dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan dipastikan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar hingga tujuh hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY terkait antisipasi penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah  (PDM) Gunungkidul Sadmono menyatakan, pihaknya pada Sabtu (14/3/2020) kemarin telah menerima surat edaran dari PWM DIY. PDM Gunungkidul memastikan melakukan lockdown atau meminimalisasi kegiatan di luar rumah dalam institusi pendidikannya.

"Dalam surat edaran tersebut diperintahkan enam poin yang harus dilakukan oleh para Kepala Sekolah Muhammadiyah," tuturnya, Minggu (15/3/2020), ketika dikonfirmasi SuaraJogja.id.

Salah satu dari enam poin tersebut adalah, para siswa-siswi sekolah Muhammadiyah melakukan proses pembelajaran dengan daring mulai Senin (16/3/2020) hingga tujuh hari ke depan, sehingga untuk sementara, para siswa memang diharapkan mengikuti sistem pembelajaran dari rumah memanfaatkan sistem daring.

Baca Juga: Menkominfo Bantah Agenda Pemeriksaan Menteri karena Menhub Positif Corona

Kendati pelajaran dengan menggunakan sistem daring, ia meminta tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.

"Terkecuali yang sedang sakit. Tetap kami harap untuk belajar di rumah," ujarnya.

Ia mengimbau kepala sekolah di lingkungan Muhammadiyah mematuhi edaran dari PWM DIY tersebut. Sementara, untuk agenda ujian maupun latihan ujian, siswa diimbau menyesuaikan jadwal dinas. Pihaknya juga meminta kepala sekolah untuk mematui protokoler pendidikan dalam penanganan corona.

"Langkah ini wajib dipatuhi untuk meminimalisasi penyebaran virus penyakit COVID-19," jelas dia

Terpisah, Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah Wonosari Triyono mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada wali siswa kelas 7 dan 8 berkaitan dengan keputusan belajar di rumah para siswa. Kebijakan ini dilakukan selama tujuh hari mendatang.

Baca Juga: Balita di Yogyakarta Postif Virus Corona

"Tapi kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan," kata Triyono.

Load More