SuaraJogja.id - Pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman diwajibkan untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat begitu tiba di Sleman. Aturan ini dibuat dan disampaikan Pemkab Sleman melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman demi mengantisipasi penularan penyakit yang disebbakan virus corona itu.
"Para pemudik, terutama dari wilayah zona merah terpapar COVID-19 sesampai di Kabupaten Sleman wajib memeriksakan diri ke faskes terdekat," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu (11/4/2020).
Harda mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di faskes tersebut pemudik memperoleh dokumen yang menyatakan telah diperiksa dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka pemudik langsung dipersilakan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Namun jika kemudian ada penolakan dari warga setempat, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga telah menyiapkan hunian sementara [shelter] bagi OTG ini," ujar Harda, dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga menyiapkan shelter untuk tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya yang tidak dapat masuk kembali ke rumah masing masing.
"Shelter tersebut meliputi shelter 1 Asrama Haji, digunakan untuk pemudik ODP [orang dalam pemantauan] yang menjalani hasil tes atau menunggu hasil test, PDP [pasien dalam pengawasan] yang sudah sembuh menunggu pulang, petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah," jelas dia.
Sementara itu, untuk ketentuan masuk shelter, Harda menerangkan, setelah pemudik periksa di faskes terdekat sesuai keharusan, bila warga menolak ia kembali ke rumah, maka harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat.
"Surat pernyataan harus direkomendasi kepala desa dan diketahui camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah atau tidak ada ruang karantina mandiri dan tidak boleh alasan karena warga takut menerima pemudik, karena 'treatment' karantina diawasi petugas medis," kata Harda.
Selain itu, ada shelter 2 Wisma Sembada, yang dipakai untuk pemudik yang masuk kategori OTG, dengan ketentuan, untuk masuk shelter, pemudik yang datang harus periksa di faskes terdekat dan dinyatakan sebagai OTG.
Baca Juga: Masyarakat Dibuat Bingung soal Mudik
"Bila warga menolak pemudik kembali ke rumahnya, maka juga harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat dan direkomendasi oleh Kepala Desa dan diketahui Camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri," katanya.
Sedangkan, warga yang datang menggunakan pesawat harus dicek kesehatannya di faskes bandara.
"Dari bandara secara mandiri menuju ke alamat tujuan rumah masing-masing dan terlebih dahulu melapor ke RT setempat," katanya.
"Apabila tidak ada penolakan dari masyarakat, maka selesai. Kalau ada penolakan, maka bila sehat, menuju ke shelter 2 secara mandiri. Apabila bergejala ISPA, menuju ke shelter 1 secara mandiri," tuur Harda.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Ciamis
-
14 Ribuan Lebih Tiket Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Penumpang
-
Diduga Pemeriksaan Longgar, 17 Ribu Pemudik Masuki Cianjur
-
Pemudik Asal Jakarta Berstatus PDP Meninggal di RSUD Soedono Madiun
-
Banjir Pemudik di Jombang, Pemkab: Karantina Dulu Sebelum Bertemu Keluarga
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan