SuaraJogja.id - Pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman diwajibkan untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat begitu tiba di Sleman. Aturan ini dibuat dan disampaikan Pemkab Sleman melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman demi mengantisipasi penularan penyakit yang disebbakan virus corona itu.
"Para pemudik, terutama dari wilayah zona merah terpapar COVID-19 sesampai di Kabupaten Sleman wajib memeriksakan diri ke faskes terdekat," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu (11/4/2020).
Harda mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di faskes tersebut pemudik memperoleh dokumen yang menyatakan telah diperiksa dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka pemudik langsung dipersilakan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Namun jika kemudian ada penolakan dari warga setempat, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga telah menyiapkan hunian sementara [shelter] bagi OTG ini," ujar Harda, dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga menyiapkan shelter untuk tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya yang tidak dapat masuk kembali ke rumah masing masing.
"Shelter tersebut meliputi shelter 1 Asrama Haji, digunakan untuk pemudik ODP [orang dalam pemantauan] yang menjalani hasil tes atau menunggu hasil test, PDP [pasien dalam pengawasan] yang sudah sembuh menunggu pulang, petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah," jelas dia.
Sementara itu, untuk ketentuan masuk shelter, Harda menerangkan, setelah pemudik periksa di faskes terdekat sesuai keharusan, bila warga menolak ia kembali ke rumah, maka harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat.
"Surat pernyataan harus direkomendasi kepala desa dan diketahui camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah atau tidak ada ruang karantina mandiri dan tidak boleh alasan karena warga takut menerima pemudik, karena 'treatment' karantina diawasi petugas medis," kata Harda.
Selain itu, ada shelter 2 Wisma Sembada, yang dipakai untuk pemudik yang masuk kategori OTG, dengan ketentuan, untuk masuk shelter, pemudik yang datang harus periksa di faskes terdekat dan dinyatakan sebagai OTG.
Baca Juga: Masyarakat Dibuat Bingung soal Mudik
"Bila warga menolak pemudik kembali ke rumahnya, maka juga harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat dan direkomendasi oleh Kepala Desa dan diketahui Camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri," katanya.
Sedangkan, warga yang datang menggunakan pesawat harus dicek kesehatannya di faskes bandara.
"Dari bandara secara mandiri menuju ke alamat tujuan rumah masing-masing dan terlebih dahulu melapor ke RT setempat," katanya.
"Apabila tidak ada penolakan dari masyarakat, maka selesai. Kalau ada penolakan, maka bila sehat, menuju ke shelter 2 secara mandiri. Apabila bergejala ISPA, menuju ke shelter 1 secara mandiri," tuur Harda.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Ciamis
-
14 Ribuan Lebih Tiket Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Penumpang
-
Diduga Pemeriksaan Longgar, 17 Ribu Pemudik Masuki Cianjur
-
Pemudik Asal Jakarta Berstatus PDP Meninggal di RSUD Soedono Madiun
-
Banjir Pemudik di Jombang, Pemkab: Karantina Dulu Sebelum Bertemu Keluarga
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi