SuaraJogja.id - Pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman diwajibkan untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat begitu tiba di Sleman. Aturan ini dibuat dan disampaikan Pemkab Sleman melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman demi mengantisipasi penularan penyakit yang disebbakan virus corona itu.
"Para pemudik, terutama dari wilayah zona merah terpapar COVID-19 sesampai di Kabupaten Sleman wajib memeriksakan diri ke faskes terdekat," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu (11/4/2020).
Harda mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di faskes tersebut pemudik memperoleh dokumen yang menyatakan telah diperiksa dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka pemudik langsung dipersilakan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Namun jika kemudian ada penolakan dari warga setempat, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga telah menyiapkan hunian sementara [shelter] bagi OTG ini," ujar Harda, dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga menyiapkan shelter untuk tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya yang tidak dapat masuk kembali ke rumah masing masing.
"Shelter tersebut meliputi shelter 1 Asrama Haji, digunakan untuk pemudik ODP [orang dalam pemantauan] yang menjalani hasil tes atau menunggu hasil test, PDP [pasien dalam pengawasan] yang sudah sembuh menunggu pulang, petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah," jelas dia.
Sementara itu, untuk ketentuan masuk shelter, Harda menerangkan, setelah pemudik periksa di faskes terdekat sesuai keharusan, bila warga menolak ia kembali ke rumah, maka harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat.
"Surat pernyataan harus direkomendasi kepala desa dan diketahui camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah atau tidak ada ruang karantina mandiri dan tidak boleh alasan karena warga takut menerima pemudik, karena 'treatment' karantina diawasi petugas medis," kata Harda.
Selain itu, ada shelter 2 Wisma Sembada, yang dipakai untuk pemudik yang masuk kategori OTG, dengan ketentuan, untuk masuk shelter, pemudik yang datang harus periksa di faskes terdekat dan dinyatakan sebagai OTG.
Baca Juga: Masyarakat Dibuat Bingung soal Mudik
"Bila warga menolak pemudik kembali ke rumahnya, maka juga harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat dan direkomendasi oleh Kepala Desa dan diketahui Camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri," katanya.
Sedangkan, warga yang datang menggunakan pesawat harus dicek kesehatannya di faskes bandara.
"Dari bandara secara mandiri menuju ke alamat tujuan rumah masing-masing dan terlebih dahulu melapor ke RT setempat," katanya.
"Apabila tidak ada penolakan dari masyarakat, maka selesai. Kalau ada penolakan, maka bila sehat, menuju ke shelter 2 secara mandiri. Apabila bergejala ISPA, menuju ke shelter 1 secara mandiri," tuur Harda.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Ciamis
-
14 Ribuan Lebih Tiket Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Penumpang
-
Diduga Pemeriksaan Longgar, 17 Ribu Pemudik Masuki Cianjur
-
Pemudik Asal Jakarta Berstatus PDP Meninggal di RSUD Soedono Madiun
-
Banjir Pemudik di Jombang, Pemkab: Karantina Dulu Sebelum Bertemu Keluarga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta