SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik proses seleksi yang dilakukan KPK terhadap pemilihan jabatan baru. Pasalnya seleksi yang dilakukan lembaga antirasuah ini tak terbuka alias tidak transparan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman saat dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
"KPK tidak cukup transparan, bahkan hanya mengirim undangan ke instansi-instansi tertentu untuk mengirim personelnya dalam mengikuti seleksi. Sehingga sangat tidak transparan dan kompetitif," kata Zaenur Rohman.
Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan KPK dianggap buruk. Bahkan lebih buruk dari pemilihan jabatan di tingkat kabupaten/kota yang sudah lebih terbuka. Beberapa instansi pemerintah juga membuka website resmi pemilihan jabatan yang dapat diketahui masyarakat.
Baca Juga: Ilmuwan UGM Peringatkan Potensi Letusan Gunung Slamet
"Hasil seleksi yang dilakukan KPK ini, di mata masyarakat dianggap tidak legitimate (sah). Artinya seleksinya itu sah, tapi di mata masyarakat tidak cukup dilihat legitimate di level transparansi dan kompetisinya," tambah dia.
Zaenur tak mempersoalkan orang-orang yang terpilih. Namun dirinya lebih menyoroti bagaimana KPK menyiapkan hingga memproses seleksi terhadap jabatan-jabatan baru tersebut.
"Kami memang menyoroti sejak awal proses seleksi ini. Memang tak ada keterbukaan bagaiamana mereka memilih, apakah ada yang bisa mencalonka. Namun masyarakat tahu ketika sudah ada sejumlah jabatan dan kandidat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan," tambahnya.
Hal ini, kata Zaenur juga memunculkan rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK. Pasalnya hasil seleksi dan pelantikan yang dilakukan KPK bidang penindakan didominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Agar Masyarakat Paham, DERU UGM Lakukan Penyuluhan Covid-19 ke Desa
Ia membandingkan di periode sebelumnya, bidang Penindakan KPK memiliki komposisi dari latar belakang instansi pemerintahan yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas