SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik proses seleksi yang dilakukan KPK terhadap pemilihan jabatan baru. Pasalnya seleksi yang dilakukan lembaga antirasuah ini tak terbuka alias tidak transparan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman saat dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
"KPK tidak cukup transparan, bahkan hanya mengirim undangan ke instansi-instansi tertentu untuk mengirim personelnya dalam mengikuti seleksi. Sehingga sangat tidak transparan dan kompetitif," kata Zaenur Rohman.
Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan KPK dianggap buruk. Bahkan lebih buruk dari pemilihan jabatan di tingkat kabupaten/kota yang sudah lebih terbuka. Beberapa instansi pemerintah juga membuka website resmi pemilihan jabatan yang dapat diketahui masyarakat.
Baca Juga: Ilmuwan UGM Peringatkan Potensi Letusan Gunung Slamet
"Hasil seleksi yang dilakukan KPK ini, di mata masyarakat dianggap tidak legitimate (sah). Artinya seleksinya itu sah, tapi di mata masyarakat tidak cukup dilihat legitimate di level transparansi dan kompetisinya," tambah dia.
Zaenur tak mempersoalkan orang-orang yang terpilih. Namun dirinya lebih menyoroti bagaimana KPK menyiapkan hingga memproses seleksi terhadap jabatan-jabatan baru tersebut.
"Kami memang menyoroti sejak awal proses seleksi ini. Memang tak ada keterbukaan bagaiamana mereka memilih, apakah ada yang bisa mencalonka. Namun masyarakat tahu ketika sudah ada sejumlah jabatan dan kandidat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan," tambahnya.
Hal ini, kata Zaenur juga memunculkan rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK. Pasalnya hasil seleksi dan pelantikan yang dilakukan KPK bidang penindakan didominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Agar Masyarakat Paham, DERU UGM Lakukan Penyuluhan Covid-19 ke Desa
Ia membandingkan di periode sebelumnya, bidang Penindakan KPK memiliki komposisi dari latar belakang instansi pemerintahan yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Sidang Praperadilan, KPK Bawa Bukti Gubernur Kalsel Jadi Tersangka dan Kabur
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak