Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 April 2020 | 16:40 WIB
Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]

SuaraJogja.id - Sejak bebas dari penjara, Kamis (2/4/2020) lalu, ada yang berbeda dari penampilan aktris Roro Fitria. Perempuan asal Jogja itu kini berhijab dan selalu berpakaian longgar serta tertutup.

Perubahan yang ditunjukkan Roro Fitria ini juga terlihat jelas di akun Instagram-nya, @roro.fitria1989. Foto-fotonya setelah dua tahun tak aktif bermedsos tampak kontras dari foto-foto sebelum ia dipenjara, di mana ia kerap mengenakan pakaian ketat dan sesekali terbuka.

Rupanya, Roro Fitria memiliki alasan tersendiri untuk mengubah caranya berpakaian. Alasannya hijrah itu ia jelaskan dalam sebuah video berdurasi 45 detik yang ia unggah ke Instagram pada Rabu (15/4/2020).

Roro Fitria ungkap alasan hijrah - (Instagaram/@roro.fitria1989)

Di video itu, Roro Fitria duduk di sebuah sofa dengan pakaian gamis bermotif dedaunan serta jilbab kuning yang menjuntai di tempat ia duduk. Aktris bergelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria itu pun menceritakan secara singkat alasannya berhijrah.

Baca Juga: 3 Koleksi Mobil Bugatti Milik Cristiano Ronaldo, Termahal Rp 145 Miliar

"Niatan Nyai untuk berhijrah adalah dari pengalaman hidup selama Nyai berada di rutan, dari cobaan demi cobaan yang Allah telah berikan kepada Nyai. Itu yang menguatkan niat Nyai untuk berhijrah, dan Nyai pada saat ini masih belajar. Mohon dimaafkan jika ada alpa atau kesalahan dan doakan, pemirsa, supaya Nyai tetap istikamah di dalam berhijrah dan selalu mengedepankan syiar agama Allah SWT," ucap Roro Fitria, yang mendapat gelarnya dari Pangeran Anglingkusumo atau Kanjeng Pangeran Hario (KPH) H Anglingkusumo, putra Gubernur ke-2 DIY Sri Paduka Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Paku Alam VIII.

Roro Fitria tersandung kasus narkoba dan ditangkap polisi pada Februari 2018 lalu hingga kemudian divonis empat tahun hukuman penjara. Namun, dirinya menghirup udara bebas dan keluar dari Rutan Pondok Bambu lebih awal pada 2 April 2020, karena kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan 30.000 narapidana dengan alasan meminimalisasi penyebaran virus corona.

Usai bebas dari penjara, Roro Fitria tinggal di rumah kerabatnya di Bogor, Jawa Barat. Risti, keluarga Roro Fitria, mengatakan, sementara ini Roro Fotria tinggal di tempatnya selama masa asimiliasi rumah. Sebab, ia dan keluarga merupakan penjamin kebebasan Roro Fitria.

Setelah pembebasan bersyarat (PB) berakhir, yakni pada 16 Mei, Risti mengatakan, Roro Fitria akan kembali ke rumahnya sendiri.

Baca Juga: Disetubuhi Berkali-kali Tak Juga Masuk Polri, Korban Sebar Foto Polisi Homo

Load More