SuaraJogja.id - Tidak hanya pemudik, para pekerja di luar negeri yang berasal dari DIY disinyalir mulai banyak yang kembali ke kampung halaman.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY Suparjo mengakui sejumlah pekerja migran Indonesia yang sudah kembali ke DIY. Sebagian besar dari mereka adalah anak buah kapal (ABK) yang bekerja di luar negeri.
"Kemarin kami dapat info ada 41 ABK yang datang dari luar negeri. Petugas kami sudah melakukan pendataan di Bandara YIA," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (21/4/2020).
Meski begitu, Suparjo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pekerja migran tersebut dengan alasan petugas BP3TKI masih melakukan pendataan.
"Maaf belum bisa memberikan info yang jelas [masih lakukan pendataan]," ujar Suparjo.
Suparjo mengingatkan, bagi pekerja migran yang sudah tiba di DIY agar mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah. Selain itu, mereka dihimbau juga untuk melakukan karantina mandiri selama 14 walaupun tidak memiliki gejala corona.
"Kami sudah mengimbau agar semua pekerja migran untuk semua bisa mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Kepala TU BP3TKI DIY Sri Wartiyah mengungkapkan, sejak Maret hingga April 2020 tercatat sekitar 130-an pekerja migran yang sudah kembali ke DIY.
"Kami masih terus lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Data detailnya kami belum ada. Yang jelas, pekerja migran yang pulang baik di Jakarta maupun Bali sudah ditangani oleh Gugus Tugas Covid di masing-masing pemda," jelas Sri.
Baca Juga: The King: Eternal Monarch Minta Maaf Terkait Desain yang Mirip Kuil Jepang
Sri menjelaskan, tidak hanya ABK, ada pula pekerja migran yang datang dari negara tetangga seperti Malaysia, meskipun jumlahnya tidak banyak.
"Untuk pekerja migran di Malaysia karena rata-rata pekerja formal mereka dirumahkan tetapi tidak atau belum dipulangkan. Sampai saat ini mereka masih bergaji walaupun hanya basic saja," katanya.
Sri menambahkan, BP3TKI DIY akan terus memonitor pekerja migran asal DIY yang berada di luar negeri.
"Kami terus memonitor mereka yang masih di luar negeri terutama Malaysia. Kami terus berkoordinasi dengan P3MI yang memberangkatkan," katanya.
Koordinator Posko Satgas Covid-19 Desa Girikerto, Turi, Sleman, Teguh Raharjo mengatakan di desanya terdapat tiga pekerja migran yang sebelumnya bekerja di jepang sudah kembali ke desanya.
"Mereka kembali karena kontraknya sudah selesai. Sudah sekitar seminggu lalu dan saat ini mereka masih menjalani masa karantina sebagai ODP," kata Teguh.
Berita Terkait
-
Hilang Kontak 13 Tahun, Seorang Pekerja di Yordania Pulang ke Tanah Air
-
Positif Covid-19, Satu ABK KM Bukit Raya Meninggal Dunia
-
ODP Covid-19, 95 ABK KM Nggapulu Akan Dikarantina di Atas Kapal
-
Berlayar dari Surabaya ke Jakarta, 16 ABK KM Nggapulu Terindikasi Covid-19
-
Peneliti Kembali Temukan Gejala Covid-19, Memar dan Lesi di Jari Kaki
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?