SuaraJogja.id - Berdasarkan yang disampaikan oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Sri Harso, satu keluarga di Kelurahan Magersari, Kota Magelang, dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Keluarga tersebut terdiri dari suami (ayah), istri (ibu) dan dua anak.
Sri menjelaskan, kasus ini diawali dari sang suami yang terlebih dahulu dikonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di RST dr Soedjono Magelang.
Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang lantas melakukan rapid test terhadap istri dan dua anaknya. Hasil rapid test seluruhnya menunjukkan hasil reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan swab selanjutnya, dua anak juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Sementara sang istri atau ibu dari dua anak tersebut baru diketahui positif Minggu (26/4/2020) kemarin.
“Satu keluarga empat orang positif (Covid-19) semua, mereka dirawat di RST dr Sudjono Magelang,” ujar Sri Harso, dalam keterangannya pada wartawan, Senin (27/4/2020) malam.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon menambahkan, kasus ini merupakan transmisi lokal yang diduga bersumber dari suami.
Namun demikin, hingga kini, belum diketahui sumber penularan pada sang suami. Tim medis masih melakukan tracing atau riwayat kontak maupun perjalanan pasien tersebut.
“Belum diketahui transmisi dari mana,” ucap Yis, melalui Humas Kota Magelang.
Yis menyampaikan, hingga Senin (27/4/2020) malam, pasien positif Covid-19 di Kota Magelang bertambah menjadi 16 orang. Dari jumlah itu, 3 orang meninggal dunia, 3 orang sembuh, 1 orang pulang dalam pemantauan dan 9 orang sisanya dalam perawatan.
Baca Juga: FIFA Usulkan Aturan Pergantian 5 Pemain di Tiap Pertandingan
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19: Penurunan Kasus di Australia dan Selandia Baru
-
Jelang Perpanjangan PSBB, Masih Ada Sopir Angkot Tak Pakai Masker di Bogor
-
Andrew Cuomo: New York Mungkin Dibuka Sebagian pada 15 Mei
-
Viral Kades Protes Jokowi hingga Ridwan Kamil Soal Bansos: Ini Semua Ricuh!
-
Negara Ini Punya Hukuman Unik Bagi Warganya Yang Tak Pakai Masker
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku