SuaraJogja.id - Puasa Ramadan 1441 H/2020 telah ditentukan melalui sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) lalu. Begtiu pula dengan jadwal Imsakiyah Yogyakarta 2020 untuk puasa Ramadan 2020 tanggal 1 Mei 2020 atau 8 Ramadan 1441 H.
Berdasarkan sidang isbat, 1 Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Sebelum menjalani puasa Ramadan, hal yang perlu diketahui umat Islam di antaranya yakni terkait jadwal Imsakiyah.
Untuk hari kedelapan Ramadan 2020, yakni Jumat, 1 Mei 2020, Imsak di Kota Jogja serta Kabupaten Gunungkidul dan Sleman pukul 04.13 WIB dan Subuh 04.23 WIB, sedangkan Magrib 17.33 WIB di Kabupaten Gunungkidul dan 17.34 WIB di Jogja, Sleman, dan Kabupaten Bantul. Sementara itu, Imsak dan Subuh di Kabupaten Bantul dan Kulon Progo satu menit lebih setelah Jogja, Gunungkidul, dan Sleman, sedangkan Magrib di Kulon Progo satu menit setelah Jogja, Sleman, dan Bantul.
Berikut jadwal lengkap Imsakiyah Ramadan 1441 H/2020 untuk wilayah DIY menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementarian Agama (Bimas Islam Kemenag) RI:
Kabupaten Gunungkidul
Imsak: 04.13 WIB
Subuh: 04.23 WIB
Magrib: 17.33 WIB
Isya: 18.43 WIB
Kota Yogyakarta
Imsak: 04.13 WIB
Subuh: 04.23 WIB
Magrib: 17.34 WIB
Isya: 18.45 WIB
Kabupaten Sleman
Baca Juga: Asteroid Raksasa Dekati Bumi Kemarin, Bawa 4 Rekan yang Lebih Kecil
Imsak: 04.13 WIB
Subuh: 04.23 WIB
Magrib: 17.34 WIB
Isya: 18.45 WIB
Kabupaten Bantul
Imsak: 04.14 WIB
Subuh: 04.24 WIB
Magrib: 17.34 WIB
Isya: 18.45 WIB
Kabupaten Kulon Progo
Imsak: 04.14 WIB
Subuh: 04.24 WIB
Magrib: 17.35 WIB
Isya: 18.45 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta