SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan mengkaji dan mengevaluasi segenap kebijakan terkait penerapan protokol jaga jarak guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di pasar tradisional. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi potensi penularan virus corona yang belum mereda.
“Penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional salah satunya sudah dilakukan di Beringharjo Timur untuk pedagang bahan kebutuhan pokok dengan menempatkan pembatas berupa tali,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono kepada Antara, Jumat (29/5/2020) pagi.
Ynianto melanjutkan, dengan adanya tali pembatas tersebut diharapkan dapat menjadi penanda baik bagi pembeli maupun pedagang agar menjaga jarak yang cukup saat bertransaksi jual beli. Dengan begitu, protokol jaga jarak untuk antisipasi penularan virus bisa terpenuhi.
“Karena baru sementara, maka pembatasnya pun dibuat seadanya dengan tali rafia. Kami sedang pikirkan mekanisme lain yang lebih baik misalnya dengan menggunakan galvanum atau bahan lain,” terang Yunianto.
Rencananya, pengadaan pembatas antar penjual dan pembeli di pasar ini juga akan dikaji untuk diterapkan di pasar tradisional lain yang memungkinkan.
“Karena kondisi pasar tradisional di Kota Yogyakarta berbeda-beda, maka mekanisme pemberian pembatas tersebut mungkin tidak tepat dilakukan di pasar lain. Kami akan cari formula lain sehingga protokol kesehatan tetap bisa dilakukan,” katanya.
Tidak hanya menerapkan protokol jaga jarak, Yunianto menyebut, sudah menempatkan rambu-rambu protokol kesehatan di beberepa pasar tradisional. Rambu tersebut diantaranya seperti menganjurkan pembeli untuk membuat daftar belanja dari rumah, agar tidak perlu terlalu lama di pasar.
Selanjutnya, pembeli dan penjual wajib mengenakan masker dengan benar, penyediaan wastafel untuk cuci tangan, pembatasan jam operasional pasar tradisional, serta penyemprotan disinfektan secara rutin.
Yunianto juga menambahkan, semenjak pandemi virus corona mewabah, jumlah pengunjung ke pasar tradisional mengalami penurunan jika dibanding kondisi saat normal.
Baca Juga: Marcus Rashford Datang ke Latihan Pakai Mobil Baru, Harganya Rp 2,7 Miliar
“Guna menyiasati kondisi tersebut, maka kami menempuh upaya lain agar omzet pedagang tidak mengalami penurunan signifikan yaitu membuka layanan belanja online. Antusias masyarakat untuk mengakses layanan ini semakin membaik dari waktu ke waktu,” katanya.
Dengan sistem belanja daring yang bisa diakses di beberapa pasar tradisional tersebut, Yunianto berharap, masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Cara Cek Alergi pada Bayi, Virus Corona Serang Plasenta
-
Kotoran Bisa Prediksi Virus Corona Covid-19 Lebih Awal, ini Temuan Peneliti
-
Waspada Jari Berwarna Merah Keunguan, Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19
-
5 Lokasi Wisata di Dunia yang Akan Buka Bulan Juni
-
Kabar Baik, Pasien Covid-19 Usia 111 Tahun di Chili Berhasil Sembuh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat