SuaraJogja.id - Polsek Sleman meringkus dua pria yang diduga melakukan pencurian besi scaffolding [skapolding atau perancah] di wilayah SMP Kanisius Sleman pada Rabu (3/6/2020) lalu. Pria berinisial YN (33) dan RZ (27) telah diamankan di Mapolsek Sleman.
Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada 29 Mei 2020 lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Salah seorang pelaku berpura-pura menjadi bos pemilik perancah untuk mengelabui penjaga proyek berinisial PR.
"Modusnya pelaku ini mengincar lokasi proyek yang terdapat besi skapolding. Setelah menemukan di sekitar SMP Kanisius Sleman, mereka bertanya kepada penjaga untuk meminjam barang itu. Karena penjaga tidak mengurus barang tersebut dan tak diizinkan meminjam, dua pelaku pergi. Mereka melancarkan aksinya dengan menelepon jasa angkut untuk mengambil besi skapolding," jelas Irwiantoro saat konferensi pers di Mapolsek Sleman, Selasa (9/6/2020).
Jasa angkut yang ditelepon YN, kata Irwiantoro, melaksanakan tugas untuk mengambil besi perancah di wilayah SMP Kanisius Sleman. Namun mereka saat mengangkutnya, PR menanyakan petugas jasa angkut.
"Saksi ini awalnya tidak percaya dengan petugas jasa angkut. Lalu jasa angkut ini menelepon YN yang mengaku sebagai bos pemilik skapolding. Saksi percaya dan memperbolehkan petugas membawa barang itu," jelas dia.
PR sempat membuntuti jasa angkut untuk mengetahui ke mana barang itu dibawa. Ketika sampai di Pasar Jombor, perdebatan kembali terjadi. Namun PR kembali diyakinkan YN bahwa pelaku adalah pemilik perancah itu.
"PR kembali ke TKP dan bertanya kepada pemilik asli yang datang ke proyek tersebut. Ketika ditanyai apakah pemilik mengirim jasa angkut untuk mengambil skapolding, pemilik asli tak pernah menyuruh orang untuk mengangkut barang tersebut," jelas dia.
Atas laporan dugaan pencurian ini, kepolisian menyelidiki kasus dan menangkap satu orang terduga pada 3 Juni 2020 lalu. Setelah diinterogasi, satu orang lainnya juga tertangkap. Keduanya diamankan di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta.
Pelaku, lanjut Irwiantoro, tak hanya sekali melancarkan aksinya. Mereka telah melakukan aksi serupa di wilayah Depok, Jalan Parangtritis, kawasan Maguwoharjo, serta wilayah Danurejan.
Baca Juga: Geger! Ada Potongan Kaki Manusia Terbungkus Plastik di Situ Pengarengan
"Ada lima TKP termasuk di Kecamatan Sleman, aksi yang terakhir ini kami berhasil tangkap. Mereka juga menyewa jasa angkut untuk mengambil skapolding itu. Menurut pelaku, mereka melakukan pencurian ini untuk kebutuhan ekonomi," kata dia.
Barang bukti berupa 4,5 set besi perancah itu dijual dengan harga Rp950 ribu di wilayah Pleret, Bantul.
"Barang curian itu mereka jual lagi ke tempat barang bekas di wilayah Bantul. Jika dijual ke tempat yang resmi bisa mencapai Rp3 juta," terang dia.
Atas tindakannya, YN dan RZ dikenai pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mereka terancam mendekam di penjara selama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Pecah Kaca Mobil, Pencuri Gasak Rp 259 Juta Duit Perusahaan di Mojokerto
-
Kepergok Curi Kotak Amal di Warkop, Rizki Lemas Diciduk Warga
-
Stefan Antonic, Anak Pelatih PSS Sleman Direkrut Klub Liga Hong Kong
-
Curi Celana Dalam Wanita Buat Pesugihan dan Awet Muda, PS Nyaris Dimassa
-
Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?