SuaraJogja.id - Aksi Pembebasan Tahanan Politik Papua yang dilakukan di Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2020) sempat memanas. Kericuhan kecil tersulut lantaran pengeras suara dari pos polisi berbunyi keras hingga mengganggu aktivitas massa.
Beberapa koordinator aksi sempat meminta pihak kepolisian mengecilkan suara. Namun kepolisian tak menggubris, dan meminta agar imbauan tersebut diperhatikan oleh massa aksi.
Humas Aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi, Marwan membeberkan, pihaknya secara baik-baik meminta polisi untuk mengecilkan volume. Kendati begitu permohonannya tak dilakukan.
"Sistem pengeras suara yang kami gunakan hanya megaphone. Sementara pengeras suara yang ada di polisi lebih kuat sehingga orasi yang kami lakukan tak terdengar. Kami meminta dikecilkan tapi tidak diperbolehkan," kata Marwan ditemui SuaraJogja.id di 0 Kilometer, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2020).
Tidak adanya tanggapan yang baik dari aparat tersebut membuat sejumlah massa tersulut emosi hingga terjadi aksi dorong dan bentakan.
"Ada yang akhrinya tersulut emosi hingga terjadi bentrok kecil. Namun kami bernegosiasi kembali untuk meminta suara dikecilkan dan kegiatan berjalan lagi," tutur Marwan.
Aksi tersebut, kata Marwan, merupakan bentuk solidaritas masyarakat yang tergabung dalam 14 aliansi untuk membebaskan tujuh tahanan politik Papua. Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti tindakan pemerintah terkait diskriminasi serta rasisme yang terjadi di tanah Papua.
"Aksi ini menyoroti persolan HAM yang terjadi di tanah Papua. Contohnya putusan hakim terhadap 7 tahanan politik Papua yang dihukum mulai dari 17, 10 hingga tujuh tahun. Namun persoalan HAM yang terjadi di Surabaya hanya dihukum 1-5 tahun saja. Ada diskriminasi yang terjadi di sini," terang Marwan.
Marwan menyebut, para tahanan menyuarakan masalah rasisme yang selama ini terjadi di Papua. Namun, dengan alasan menimbulkan keresahan, mereka kemudian justru dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
Baca Juga: Desainer Musa Widyatmojo Bagikan Kiat Industri Fesyen Bertahan Saat Pandemi
"Warga Indonesia patut mendukung sebagai langkah demokrasi. Seperti yang kita tahu dalam konstitusi tertinggi Indonesia menjelaskan di pembukaan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Sudah seharusnya mereka memberikan dukungan dari dasar kemanusiaan itu sendiri," terang Marwan.
Pantauan dSuarajogja.id, ratusan massa berjalan dari Asrama Kamasan (asrama Papua) menuju jalan Kusumanegara pukul 11.00 WIB. Selanjutnya mereka melanjutkan hingga membentuk lingkaran besar di Nol Kilometer Yogyakarta. Tepat pukul 12.00 WIB, massa melakukan orasi.
Disinggung terkait penilaian masyarakat terhadap aksi yang melanggar protokol penanganan Covid-19, Marwan menyebut, meski diimbau untuk tetap berada di rumah,berbagai bentuk penindasan masih terjadi.
"Kita tentu tak bisa tinggal diam. Ketika kita berdiam di rumah dan merasa baik-baik saja, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini. Contoh nyata di tengah pandemi banyak pegawai yang kena PHK. Penggusuran juga masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Bahkan pemerintah yang harus mengayomi masyarakat tak sepenuhnya benar-benar melakukan tugas itu," katanya.
Diwawancari terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan pihaknya tak mengambil tindakan represif terhadap kegiatan tersebut.
"Pemberitahuan sudah masuk ke kami. Tapi yang jelas kami tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya. Di tengah pandemi seperti inipun kami tegaskan untuk menjaga protkol keamanan covid-19. Terutama menggunakan masker dan menjaga jarak," tambah dia.
Berita Terkait
-
Solidaritas Pembebasan Papua Aksi di MA: Bebaskan 7 Tapol di Balikpapan
-
Ada Demo Bebaskan 7 Tapol Papua di MA, Satu SKK Aparat TNI Dikerahkan
-
Mahasiswa di Aceh Minta Jokowi Bebaskan 7 Tapol Papua
-
Ketua MPR: 7 Tapol Papua di Balikpapan Seharusnya Bisa Dibebaskan
-
Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman