SuaraJogja.id - Seorang remaja berinisial RGR yang diamankan petugas Kepolisian Sektor Umbulharjo lantaran membawa senjata tajam mengaku tak berniat menyabetkan celurit ke arah musuhnya. Remaja 17 tahun itu mengaku hanya ingin menggertak musuh.
"Saya ditantang untuk bertemu oleh mereka. Jadi kami janjian karena mereka mengejek kelompok kami. Saya bawa sajam itu berniat untuk menggertak, jadi tak berencana untuk melukai," ujarnya saat ditemui wartawan di konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan pengakuannya, senjata tajam berjenis celurit sepanjang 75 cm itu merupakan buatannya sendiri. Sudah cukup lama dirinya menyimpan senjata itu.
"Saya buat sendiri untuk jaga-jaga. Saya rakit dari potongan besi lalu ditajamkan. Sudah lama saya menyimpannya," kata dia.
Baca Juga: M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona
Remaja yang saat ini masih melanjutkan pendidikan SMP paket C di DI Yogayakarta itu tergabung dalam kelompok geng Mizuh.
"Ada kelompok yang saya ikuti namanya Mizuh. Sudah lama bergabung, awalnya hanya untuk menambah teman saja," jelasnya.
Kendati melakukan hal tak terpuji, RGR mengaku menyesali perbuatannya. Kendati demikian, dirinya mendatangi penantang dengan alasan berusaha menjaga nama kelompok dan tak mau dianggap penakut.
"Ya menyesal, hanya saja saya tidak mau dianggap penakut. Maka dari itu tantangan dari musuh saya terima, untuk berjaga-jaga akhirnya saya bawa sajam itu," jelas dia.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (9/6/2020) lalu di Jalan Batikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan petugas polisi setelah membuat keributan di sekitar warga tinggal.
Baca Juga: Logo Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu Ambil dari Situs Gratisan?
"Warga dibuat geger dengan peristiwa seorang remaja membawa sajam. Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, usai pelaku dan penantang terlibat saling kejar-mengejar. Pelaku juga dilempar helm oleh musuhnya yang berjumlah tiga orang, namun tidak kena," kata dia.
Polisi yang saat itu tengah berpatroli mengamankan RGR yang masih membawa sajam. Kepolisian membawa pelaku ke mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.
Atas tindakannya RGR dijerat pasal 2 ayat 1 UUD Darurat no 12 Tahun 1951. Pelaku diancam dengan hukuman penjara 10 tahun.
"Pelaku masiu di bawah umur, tapi tidak ditahan. Proses hukum kepada pelaku tetap berjalan dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Kuliah atau Kerja? Menyiasati Hidup Mahasiswa yang Multitasking
-
Ungkap Penyebab Lulusan SMK Banyak jadi Pengangguran, Komisi X DPR: Ada Diskriminasi Kualitas Sekolah
-
Tak Cuma Wacana, Pramono Ungkap Kepastian Sarapan Gratis untuk Pelajar Jakarta
-
Keberhasilan 10 Tahun Jokowi dalam Membangun SDM Melalui Program Kartu Indonesia Pintar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony