SuaraJogja.id - Warga Dusun Lodadi RT 1/RW 5, Kelurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman menemukan sejumlah barang hasil dugaan pencurian di sebuah jok motor yang digunakan terduga pencuri perempuan yang ditangkap di Sleman. Pelaku disebut-sebut spesialis pencuri di sebuah kos-kosan.
Seorang penghuni indekos Putra Rossi, Andi (27) menjelaskan, terduga pelaku datang menggunakan motor jenis matik. Ketika warga mengamankan perempuan tersebut, mereka menemukan sejumlah barang di jok motor pelaku.
"Pelaku perempuan ini datang menggunakan motor matic. Jadi dia masuk saat gerbang pagar tak dikunci. Karena kepergok oleh teman-teman kos ingin melakukan pencurian, akhirnya kami tahan. Beberapa orang melapor ke pihak RT, hingga berdatangan warga," katanya ditemui SuaraJogja.id, Rabu (17/6/2020).
Peristiwa yang terjadi pukul 18.45 WIB tersebut memantik warga berdatangan ke sekitar kos. Mengetahui terduga pelaku menggunakan motor, sejumlah warga menggeledah isi jok motor.
"Jadi banyak ditemukan barang-barang dugaan hasil curian. Ada tas, dompet laki-laki yang sudah kosong dan sepatu pria," jelas dia.
Andi membeberkan sebelum pelaku tertangkap, perempuan tersebut sudah lebih dulu mempelajari keadaan kamar-kamar di indekos setempat.
"Kami juga sempat melihat perempuan ini mondar-mandir sekitar pukul 15.00-16.00 WIB. Tapi memang tidak digubris karena masih sibuk sendiri-sendiri. Karena salah satu teman kami lengah, peristiwa pencurian hampir terjadi," katanya.
Seorang korban pencurian di indekos setempat, Roni (21) mengatakan jika dompet dan handphone miliknya sempat hilang ketika dia cari di dalam kamar.
"Jadi keadaan kamar saya terutama posisi laptop sudah berubah. Saya juga mencari handphone dan dompet, ternyata tidak ada di dalam kamar. Setelah saya tanya ke perempuan ini dia mengaku tidak mengambil apa-apa. Tapi setelah saya cek dua benda yang saya cari ada di rak sepatu. Padahal sebelumnya handphone dan dompet ada di dalam kamar," ujar dia.
Baca Juga: Monic Dibunuh karena Tolak Pelanggannya yang Minta Tambah di Ranjang
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/6/2020) itu berawal saat Roni tengah memasak di dapur. Pelaku sempat menanyakan penghuni kamar bernama Indra Permana, padahal tidak ada warga kos atas nama tersebut.
"Jadi saya curiga karena perempuan ini mencari orang yang tidak ada di kos ini. Padahal saya tahu persis nama teman-teman di sini. Karena curiga seorang maling, akhirnya saya tahan," jelas dia.
Pemuda yang masih melanjutkan pendidikan di UII ini menyebut jika pelaku tak bisa menunjukkan bukti bahwa orang yang disebutkan memang tinggal di indekos Putra Rossi.
"Jadi kata pelaku orang ini (Indra Permana) tinggal di kos ini. Namun saya meminta untuk menghubungi orang itu. Namun dia berkilah jika nomornya tidak aktif," ujar Roni.
Terpisah, Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Hari Tulasmi membenarkan adanya dugaan pencurian di indekos Putra Rossi.
"Iya benar. Saat ini masih diselidiki lebih lanjut. Baik terduga pelaku dan saksi-saksi," terang Wiwik dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Berita Terkait
-
Malingnya Kurang Bakat, Aksi Pencurian Mobil Sport Ini Berakhir Menggelikan
-
Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai
-
Polisi Tangkap Gay, Pelaku Pencurian Bermodus Kenalan di MiChat
-
Pencurian Mobil Antik Besar-besaran Bikin Miris, Belasan Mobil Raib
-
Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku