SuaraJogja.id - Seorang kakek berusia 82 tahun memperkosa anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Alasan si kakek: dia sudah bertahun-tahun tidak berhubungan seks dengan istrinya yang stroke.
Melansir Beritajatim, Sabtu (27/6/2020), di rentang waktu itu, pelaku yang berinisial PR mencabuli gadis 17 tahun tersebut sebanyak dua hingga tiga tiap pekan. Saat beraksi, PR juga mengancam anak tirinya.
“Pertama kali itu dilakukan saat korban berusia 11 tahun, kelas dua SMP. Saat itu malam korban ditarik masuk ke kamar, di situ pelaku mengancam korban. Korban sempat menolak. Karena diancam, korban takut dan akhirnya menurut saja,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (26/6/2020) kemarin.
Kasus pencabulan itu sendiri terungkap berawal dari korban yang menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya. Cerita korban itu, kemudian sampai terdengar kepada sang kakak.
“Pelaku mengatakan bahwa ibunya tidak mampu memenuhi syahwatnya, jadi anak itu harus menggantikan. Jadi ironis. Kejadian ini terungkap saat si pelaku ‘meminta’ lagi dengan ancaman yang sama," kata Tiksnarto.
"Korban saat ini sudah 17 tahun dan akhirnya sadar, kemudian korban bercerita kepada temannya. Akhirnya cerita itu sampai kepada kakak korban. Atas dasar itu, kakak korban bicara kepada perangkat desa. Dan pelaku bisa kita amankan,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Akibat perbuatannya itu, PR bakal dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 46 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Adapun ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Sementara itu, PR mengaku hanya ingin melampiaskan hasrat seksualnya. Ia tak pernah mendapat nafkah batin setelah ibu kandung dari Nia, mengalami stroke sejak 2017 lalu.
“Kalau ingin berhubungan intim, saya panggil anak tiri saya itu. Saya masuk ke kamar. Setiap minggu dua sampai tiga kali berhubungan badan, tapi belum sampai masuk sudah keluar,” kata PR.
Baca Juga: Istri Stroke Tak Bisa Diajak ML, Kakek Berpeci Perkosa Anak Tiri 20 Kali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?