Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Evi Ariska
Minggu, 28 Juni 2020 | 15:19 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

SuaraJogja.id - YouTuber Ferdian Paleka yang sempat membuat heboh dengan video prank sembako sampahnya, awal Juni lalu bisa menghirup udara bebas. Remaja asal Bandung tersebut dibebaskan setelah waria korban prank-nya mencabut laporan di Polrestabes Bandung.

Terbaru, Ferdian Paleka baru saja diajak membuat konten bareng Nikita Mirzani. Lewat momen tersebut, Nikita Mirzani secara blak-blakan menyebut banyak artis yang memanfaatkan momen prank sampah YouTuber Ferdian Paleka sebagai konten demi keuntungan semata.

Niki sapaan akrabnya menyakan secara langsung kepada Ferdian Paleka, artis mana saja yang memanfaatkan konten sampah tersebut.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, 5 Sudut Rumah Mewah Soimah yang Luas

"Cuma banyak banget yang ambil kesempatan dalam kesempitan. Coba sebutin siapa-siapa aja artis yang ambil kesempatan," kata Nikita Mirzani di channel YouTubenya, dikutip Minggu (28/6/2020).

Ferdian Paleka kemudian menyebutkan beberapa nama artis yang menjadikan kasusnya sebagai konten.

"Kayak Anji, Young Lex, Baim, terus Atta. Itu aja yang gue tahu, yang lain nggak nonton," ungkap Ferdian Paleka.

Uus, Nikita Mirzani dan Ferdian Paleka [YouTube/Crazy Nikmir REAL]

Uus yang turut hadir saat obrolan bareng Ferdian Paleka tersebut, terkejut ketika mendengar nama YouTuber Atta Halilintar. Menurutnya adalah hal tak wajar sulung sebelas bersaudara itu ikut menghakimi.

Pasalnya, Uus menilai konten YouTube Atta Halilintar sama tak mendidiknya.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Dinpar Bantul Pantau Disiplin Wisatawan

"Atta bilang YouTuber sampah? Lah, dia nggak ngaca haha. Waktu dia bilang Ferdian Palaka ngeprank segala macam dia bilang tidak mendidik, memang anda mendidik? Memang anda panutan," timpal Uus.

Load More