SuaraJogja.id - Ditemukannya narkoba jenis sabu saat digeledah membuat bintang FTV Ridho Ilahi harus diamankan polisi. Ia ditangkap pada Minggu (28/6/2020) di kediamannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru telah membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa pria 34 tahun itu sudah menyalahgunakan narkoba.
"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ujar Audie S Latuheru saat dihubungi Suara.com pada Senin (29/6/2020).
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan salah satu tersangka lainnya yang merupakan sopir pribadi dari Ridho Ilahi.
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," tutur Audie.
Ridho Ilahi saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Nama Ridho Ilahi sendiri cukup populer dalam dunia FTV. Sejak 2011 ia sudah membintangi puluhan judul FTV.
Baca Juga: Siapa Ridho Illahi? Artis FTV yang Baru Saja Ditangkap karena Narkoba
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Bintang FTV Ridho Ilahi Karena Kasus Narkoba
-
Kasus Sabu, Ini Identitas Artis FTV yang Ditangkap Polres Jakbar
-
Polres Jakbar Tangkap Artis FTV terkait Kasus Sabu-sabu
-
Jefri Nichol Ceritakan Pengalaman selama Jalani Rehabilitasi di RSKO
-
Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi