SuaraJogja.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, yang viral di media sosial karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi, menerima piagam penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.
Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Maerkas Polda NTB, Rabu.
"Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Artanto, di Mataram, Rabu.
Suhartono yang ditemui wartawan mengaku alasan menolak laporan Mahsun, karena dia iba saat melihat reaksi ibu kandung pelapor bernama Kalsum.
Cuplikan video hal ini menjadi bahasan warga jejaring di mana-mana, dan banyak yang memuji langkah yang diambil perwira pertama polisi ini. Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi ini dinilai banyak orang sebagai anak durhaka.
"Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu," kata Suhartono.
Karena perlakuan yang demikian, Suhartono yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu.
"Saya melihat raut wajah ibunya yang menangis dibentak, dimarahi anaknya, spontan saya tawarkan untuk beli motornya, yang penting masalah ini selesai," ujarnya.
Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersikukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.
Baca Juga: Niat Penjarakan Ibu, MH Mau Diberi Uang dan Disuruh Sujud
"Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya," kata Suhartono.
Berita Terkait
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Kasus Keracunan MBG Dianggap Wajar, Bupati Lombok Tengah: Jangan Dikembang-kembangkan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul