SuaraJogja.id -
Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan dalam kondisi pingsan tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis kemarin.
Diketahui, kedua pasangan diduga mesum itu adalah pria berinisial ZUL (37) yang merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39) yang adalah mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Penetapan status tersangka terhadap dua PNS itu merupakan tindaklanjuti aparat kepolisian terhadap laporan AM, istri Zul yang sempat mengadukan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya, keduanya tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
“Masalah penahanan, pahami KUHP. Di bawah 5 tahun tidak ditahan,” ujarnya.
Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.
Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.
Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam.
Baca Juga: Cerita Sepasang PNS Asahan Ditemukan Bugil di Mobil, Kini Terancam Dipecat
Tag
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta