SuaraJogja.id -
Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan dalam kondisi pingsan tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis kemarin.
Diketahui, kedua pasangan diduga mesum itu adalah pria berinisial ZUL (37) yang merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39) yang adalah mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Penetapan status tersangka terhadap dua PNS itu merupakan tindaklanjuti aparat kepolisian terhadap laporan AM, istri Zul yang sempat mengadukan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya, keduanya tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
“Masalah penahanan, pahami KUHP. Di bawah 5 tahun tidak ditahan,” ujarnya.
Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.
Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.
Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam.
Baca Juga: Cerita Sepasang PNS Asahan Ditemukan Bugil di Mobil, Kini Terancam Dipecat
Tag
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung