SuaraJogja.id - Sudirman (20), buronan kasus begal akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
Penangkapan warga RT 37 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya, yakni Andes dan Bima.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, Sudirman sudah beberapa kali berurusangan dengan pihak kepolisian. Namun ia berhasil lolos dari proses hukum karena mengaku masih di bawah umur.
“Dia ini sudah berulang kali ditangkap. Namun selalu mengaku di bawah umur untuk mengelabui petugas agar tidak diproses, hanya diberikan pembinanan," ujar Afrito seperti dilaporkan Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/7/2020).
Untuk penangkapan kali ini, Afrito mengatakan pihaknya tidak mau lagi kecolongan. Dari hasil pemeriksaan dan pelacakan data, diketahui jika pemuda bertato tersebut sudah berusia 20 tahun.
"Setelah diperiksa diketahui jika umurnya sudah dewasa sehingga proses hukum bisa diterapkan,” kata Afrito.
Lebih lanjut Afrito mengatakan, Sudirman selalu beraksi bertiga dengan temannya Andes dan Bima, dengan berbagi peran.
"Sudirman ini berperan berpura-pura minta diantarkan ke warnet kepada korban. Ketika dalam perjalanan, Andes dan Bima terlebih mencegat mereka dan merampas kendaraan milik korban," beber Afrito.
Guna proses lebih lanjur, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kotabaru. "Terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Afrito.
Baca Juga: Pemuda Cisolok Sukabumi Dibegal Usai Masuk Perangkap Modus Ditawarkan Cewek
Berita Terkait
-
HP Dirampas, Sejoli Korban Begal di Jakbar Ternyata Suka Main Game Online di Warteg sampai Subuh
-
Apes, Mahfud Dicegat Komplotan Begal Sadis saat Pasang Baliho Cabup, Kepala Ditebas Parang!
-
Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ditangkap!
-
Bacok Siswa SMP Depok Hingga Terluka 10 Jahitan, Pelaku Begal HP Ngaku Buat Beli Sabu
-
Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado
-
Rahasia di Balik Cacing Tanah: Inovasi IoT Mahasiswa UGM Bisa Ubah Sampah Jadi Pupuk Premium
-
Jangan Anggap Remeh, Jantung Koroner di DIY Lampaui Rata-Rata Nasional, Ini Faktor Risikonya