SuaraJogja.id - Polda Lampung masih memburu eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA, tersangka terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah berinisial NF (14) saat menjalani rehabilitasi di rumah aman.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad, mengatakan, hingga saat ini tersangka DA belum ditangkap. Namun, menurutnya, polisi sudah meminta agar pihak keluarga bisa membujuk DA untuk menyerahkan diri.
"Belum, belum (ditangkap) masih dalam penyelidikan. Kalau secara profesional surat panggilan kita panggil perlu adanya kerja sama yang bersangkutan sendiri termasuk keluarga maupun kerabat," kata Kombes Zahwani saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Zahwani mengatakan, Polda Lampung menjamin rasa aman dan nyaman terhadap DA jika ingin menyerahkan diri. Namun, Zahwani enggan membeberkan saat disinggung lokasi persembunyian DA dengan alasan hal itu sudah masuk ke arah teknis penyidikan.
"Itu teknis penyidikan itu artinya tidak akan memberitahu di mana pun berada. Cuma kami memberikan kesempatan kepada tersangka dan keluarga agar kooperatif," tandasnya.
Sebelumnya, pendamping NF, Abdul Rouf mengaku berdasarkan keterangan dari Polda Lampung, DA diduga telah melarikan diri ke kawasan Serang, Banten.
"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang dengan menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.
Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara