SuaraJogja.id - Polda Lampung masih memburu eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA, tersangka terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah berinisial NF (14) saat menjalani rehabilitasi di rumah aman.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad, mengatakan, hingga saat ini tersangka DA belum ditangkap. Namun, menurutnya, polisi sudah meminta agar pihak keluarga bisa membujuk DA untuk menyerahkan diri.
"Belum, belum (ditangkap) masih dalam penyelidikan. Kalau secara profesional surat panggilan kita panggil perlu adanya kerja sama yang bersangkutan sendiri termasuk keluarga maupun kerabat," kata Kombes Zahwani saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Zahwani mengatakan, Polda Lampung menjamin rasa aman dan nyaman terhadap DA jika ingin menyerahkan diri. Namun, Zahwani enggan membeberkan saat disinggung lokasi persembunyian DA dengan alasan hal itu sudah masuk ke arah teknis penyidikan.
"Itu teknis penyidikan itu artinya tidak akan memberitahu di mana pun berada. Cuma kami memberikan kesempatan kepada tersangka dan keluarga agar kooperatif," tandasnya.
Sebelumnya, pendamping NF, Abdul Rouf mengaku berdasarkan keterangan dari Polda Lampung, DA diduga telah melarikan diri ke kawasan Serang, Banten.
"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang dengan menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.
Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi