Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 09 Juli 2020 | 13:55 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Polda Lampung masih memburu eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA, tersangka terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah berinisial NF (14) saat menjalani rehabilitasi di rumah aman.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad, mengatakan, hingga saat ini tersangka DA belum ditangkap.  Namun, menurutnya, polisi sudah meminta agar pihak keluarga bisa membujuk DA untuk menyerahkan diri. 

"Belum, belum (ditangkap) masih dalam penyelidikan. Kalau secara profesional surat panggilan kita panggil perlu adanya kerja sama yang bersangkutan sendiri termasuk keluarga maupun kerabat," kata Kombes Zahwani saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).

Zahwani mengatakan, Polda Lampung menjamin rasa aman dan nyaman terhadap DA jika ingin menyerahkan diri. Namun, Zahwani enggan membeberkan saat disinggung lokasi persembunyian DA dengan alasan hal itu sudah masuk ke arah teknis penyidikan.

Baca Juga: DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat

"Itu teknis penyidikan itu artinya tidak akan memberitahu di mana pun berada. Cuma kami memberikan kesempatan kepada tersangka dan keluarga agar kooperatif," tandasnya.

Sebelumnya, pendamping NF, Abdul Rouf mengaku berdasarkan keterangan dari Polda Lampung, DA diduga telah melarikan diri ke kawasan Serang, Banten.

"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang dengan menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.

Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.

Baca Juga: Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman

Load More