Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Selasa, 14 Juli 2020 | 07:44 WIB
Bintang FTV Hana Hanifah melaporkan selebgram Nabila Aprilia ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan, Rabu (17/6/2020). [Ismail/Suara.com]

SuaraJogja.id - Artis FTV Hana Hanifah menjadi perbincangan publik setelah diciduk jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, atas dugaan kasus prostitusi.

Sebelum penangkapan pada Senin (13/7/2020) dini hari tersebut, Hana Hanifah ternyata sempat mengunggah foto di akun Instagram miliknya. Dalam unggahan via Instastory, Hana curhat sedih gara-gara tangannya yang bengkak.

“Bengkak lagi,” tulis Hana Hanifah di postingan Instastory miliknya tersebut seperti dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Hana Hanifah di sebuah hotel berbintang di Medan.

Baca Juga: Posting Foto Hana Hanifah, Kriss Hatta Diserbu Netizen

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.

“Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapat info bahwa ada yang diduga seperti muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi,” kata Riko kepada awak media, Senin (13/7/2020).

Saat ini, Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

Saat diamankan di hotel tersebut, Hana Hanifah dalam kondisi tanpa busana. “Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap,” ujar Riko.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu kotak alat kontrasepsi saat penangkapan Hana Hanifah. “Ada satu kotak alat kontrasepsi, ada dua HP dan kartu ATM, uang juga ada,” ungkap Riko.

Baca Juga: Best 5 Oto: Lamborghini James Bond, Hana Hanifah Pose di Mobil

Load More