Agung menambahkan, PLN didukung teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.
Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.
"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa. Kami memahami bahwa ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh mengalami gangguan," tutur Agung.
Bagi pegawai dengan jenis pekerjaan bersifat kritikal seperti Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional akan tetap bekerja dengan mengikuti protocol Kesehatan yang berlaku.
Selain itu, selama bertugas pada jam kerja, mereka akan mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan, dan dilarang untuk memasuki area kerja di luar Control Room dan Dispatcher.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku