Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 20 Juli 2020 | 14:29 WIB
Ilustrasi. Petugas PLN memeriksa meteran listrik. [Antara]

Adanya temuan 6 karyawan yang positif Covid-19, Kantor Pusat PLN ditutup sementara. PLN dikabarkan memberlakukan work from home (WFH) hingga Jumat (24/7/2020) guna mencegah penyebaran virus.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan internal PLN, maka PLN masih memberlakukan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai di kantor PLN Pusat," kata Agung Murdifi.

Agung menuturkan, PLN terus mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari langkah preventif PLN terus menekankan penggunaan masker, cuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) saat bekerja.

Baca Juga: Rekor Baru, 16 Kasus Positif COVID-19 Muncul di DIY

"Dalam skema WFH ini, PLN memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Agung menambahkan, PLN didukung teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.

Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa. Kami memahami bahwa ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh mengalami gangguan," tutur Agung.

Bagi pegawai dengan jenis pekerjaan bersifat kritikal seperti Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional akan tetap bekerja dengan mengikuti protocol Kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Lanjutan Teror Guru Besar UII, Polda DIY Periksa Dosen UGM dan 4 Saksi

Selain itu, selama bertugas pada jam kerja, mereka akan mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan, dan dilarang untuk memasuki area kerja di luar Control Room dan Dispatcher.

Load More