SuaraJogja.id - Sebagai tindak lanjut menghadapi kondisi selama pandemi, Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul bergerak cepat menyosialisasikan Perbup No. 79/2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang pasar di wilayahnya.
Sebab, selama ini tidak adanya Perbup dan payung hukum membuat banyak pedagang tak mengindahkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Perbup ini harus ditaati. Kami segera sosialiasikan hal ini. Langkah pertama kami akan sosialisasikan ke lurah dulu, baru ke pedagang," kata Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta, seperti dikutip dari harianjogja.com, Rabu (22/7/2020).
Menurut dia, dengan adanya Perbup ini, maka tidak ada alasan bagi pedagang di tempat mereka berjualan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat. Selain itu, Perbup ini juga harus ditaati oleh pembeli.
Baca Juga: Gelombang PHK Tinggi, Disnakertrans Bantul Usul Masyarakat Dapat JPS
"Saat ini memang rapid test tahap kedua sudah berjalan sekitar 75 persen. Rencana rapid dilakukan sampai 24 Juli nanti," terang Sukrisna.
Perbup No. 79/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Suharsono tertanggal 20 Juli 2020 tersebut berisi kewajiban menggunakan masker di luar rumah, dan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Perbup tersebut juga ada denda administrasi.
Pada pasal 3 disebutkan ada sanksi administrasi yang diterapkan untuk pelanggar Perbup yakni berupa teguran, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pembinaan yang bersifat edukatif, tidak diberikan layanan publik selama 14 hari dan ada denda administrasi Rp100.000.
Berita Terkait
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
-
4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!
-
5 Masker Mugwort untuk Kulit Meradang dan Kusam, Auto Calm!
-
Rahasia Kulit Cerah Alami: Tutorial Viral Masker Beras Korea yang Bikin Glowing!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan