SuaraJogja.id - Tidak ingin kecolongan dengan adanya kasus baru Covid-19 yang menyebar di Kulon Progo, antisipasi terus dilakukan jajaran Pemkab Kulon Progo. Salah satunya melalui tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo kepada usaha wisata yang tak mengindahkan protokol kesehatan.
Tidak main-main, tindakan tegas berupa penutupan usaha wisata yang ada di Kulon Progo menjadi salah satu opsi yang bakal dilakukan. Ketegasan ini tidak lain guna memastikan, semua pihak tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah diberikan.
"Ketegasan ini sebenarnya sudah dari proses verifikasi hingga turunnya rekomendasi. Intinya, semua pelaku jasa wisata diharap mematuhi aturan yang ada. Kalau memang ada yang ngeyel, ya kita tutup kembali," ujar Kepala Dispar Kulon Progo Joko Mursito usai meninjau penerapan protokol kesehatan di Rumah Makan Dapur Semar, Kapanewon Wates, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Joko, sudah ada beberapa pelaku jasa wisata yang beroperasi kembali di Kulon Progo. Pembukaan kembali itu tentunya setelah melewati beberapa rangkaian proses verifikasi yang diminta oleh Dispar dan Gugus Tugas Kabupaten.
Kegiatan mulai dari simulasi hingga uji coba pembukaan kembali itu sudah dijalani dengan tertib oleh pihak-pihak terkait. Bagi yang sudah dinyatakan boleh beroperasi kembali itu, artinya, mereka sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 yang dibuktikan dengan terbitnya surat rekomendasi.
"Rumah makan sudah ada sekitar 25 usaha yang telah mengajukan simulasi, tapi baru 10 yang bisa dilakukan verifikasi. Artinya, mereka sudah buka. Sedangkan, destinasi wisata ada sekitar 11 objek wisata dan lima sudah terverifikasi, tinggal menunggu rekomendasinya," ungkapnya.
Ditegaskan Joko, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan kepada objek wisata dan tempat pendukung lainnya. Tidak lupa, pihaknya juga meminta untuk dilakukan pencatatan atau pendataan bagi setiap pengunjung yang datang, terkhusus yang datang secara rombongan.
"Pengecekan oleh petugas yang ada tidak boleh lengah, pengunjung dari luar wilayah dipastikan wajib membawa surat keterangan sehat," tegasnya.
Senada, Wakil Bupati Kulon Progo, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan, bakal terus memperkuat pengawasan terkait dengan penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait guna mendukung pengawasan tersebut.
Baca Juga: Simulasi Pembukaan Tempat Kebugaran
"Pasti kami awasi, kalau benar ditemukan pelanggaran, bakal langsung kami tindak. Setelah evaluasi, jika memang masih tidak berubah, bakal ditutup. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan tindakan tegas itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Simulasi Pembukaan Tempat Kebugaran
-
Sambut New Normal, Dispar DIY Kenalkan Pranatan Anyar Plesiran Jogja
-
Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Tak Terpengaruh Pandemi, Sapi Madura di Kulon Progo Tetap Banjir Peminat
-
Melihat Pembuatan Mural Proklamasi Jelang HUT RI Ke-75
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu