SuaraJogja.id - Sebuah rumah milik Sarijo (50) di Dusun Demi, Desa Sriharjo, Imogiri dilalap si jago merah, Rabu (29/7/2020).
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, Kepolisian Sektor (Polsek) Imogiri memastikan penyebab kebakaran tersebut murni berasal dari lampu minyak.
“Berdasarkan saksi dan keterangan korban, kebakaran tersebut disebabkan karena lampu minyak yang dinyalakan oleh pemilik rumah sebelum pergi,” kata Kanit Reskrim Polsek Imogiri AKP Suyanto seperti dilansir dari harianjogja.com, Jumat (31/7/2020).
Akibat peristiwa tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Di mana, tidak hanya menghanguskan sebuah sepeda motor Suzuki, uang senilai Rp10 juta serta perhiasan seberat 20 gram yang disimpan di dalam lemari juga turut hangus.
Adapun kejadian sendiri terjadi pada pukul 23.00 WIB. Di mana, saat kejadian berlangsung, rumah dalam kondisi kosong, karena ditinggal Sarijo ke pos ronda yang tidak jauh dari rumahnya.
Di tengah asyik bercengkrama dengan rekannya di pos ronda, tiba-tiba terdengar suara letupan api yang diduga berasal dari rumah. Saat dicek, api telah berkobar melahap salah satu bagian rumahnya.
“Warga pun membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Sebelum akhirnya, mobil pemadam kebakaran milik BPBD Bantul Unit Imogiri guna memadamkan api,” ucapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek