SuaraJogja.id - Dalam rangka peringatan HUT RI ke-75, sebanyak 625 warga binaan dari sembilan rutan di DIY akan mendapatkan remisi. Remisi diberikan pada warga binaan yang berkelakuan baik selama setahun terakhir.
Dari 625 warga binaan, lima orang diantaranya merupakan anak-anak. Rata-rata warga binaan mendapatkan remisi satu hingga enam bulan. Sedangkan tujuh orang lainnya langsung bebas setelah menerima remisi.
“Remisi itu juga menunjukkan warga binaan telah lolos uji kesetiaan kepada NKRI,” ujad Gubernur DIY, Sri Sultan HB X disela penyerahan SK Menkumham RI tentang Remisi Warga Binaan kepada Kepala Kantor Wilayah DIY Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/08/2020).
Menurut Sultan, warga binaan yang menerima remisi bebas diharapkan bisa dapat segera kembali ke lingkungan masyarakat dengan penuh keyakinan. Sehingga mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
Mereka tidak perlu merasa canggung bersosialisasi di masyarakat. Sebab banyak eks warga binaan yang memiliki kehidupan lebih baik.
“Tidak terlibat lagi tindakan yang melanggar hukum. Jangan sampai mantan warga binaan yang justru tidak bertobat dan kembali menjadi residivis,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DIY Kementerian Hukum dan HAM, Indro Purwoko menjelaskan, penerima remisi kali ini juga berasal dari tindak pidana khusus. Yakni 87 orang dari kasus narkotika 87.
“Dua diantaranya bebas kali ini,” jelasnya.
Selain itu lima orang lain dar kasus pencucian uang. Satu warga binaan lain dari kasus human trafficking.
Baca Juga: Positif Covid-19 di DIY Meroket, Kota Jogja Belum Punya Shelter Isolasi
“Pembinaan yang telah dilakukan diharapkan benar-benar membawa perubahan lebih baik bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah keluar,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan