SuaraJogja.id - Dalam peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 14 orang narapidana yang berada di Rutan Kelas IIB Wates mendapat remisi. Dari total 14 orang tersebut dua orang akhirnya dinyatakan bebas setelah mendapat remisi itu.
“Ada 14 narapidana yang mendapatkan remisi umum I sedangkan yang remisi umum II tidak ada,” kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deni Fajariyanto, Senin (17/8/2020).
Dikatakan Deni, remisi yang didapatkan oleh para narapidana dalam HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini bervariasi jumlahnya. Tercatat terdapat 10 orang yang mendapat remisi satu bulan, sementara remisi dua bulan diterima tiga orang dan remisi tiga bulan diberikan kepada satu orang.
Pemberian remisi kepada 14 orang ini diserahkan langsung oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo. Secara simbolis Sutedjo menyerahkan remisi tersebut kepada dua perwakilan narapidana dalam rangkaian peringatan Kemerdekaan RI ke-75 di Rutan Wates.
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Wanita Kulon Progo Ini Linglung Sampai Bolak-balik Amplaz
“Remisi ini merupakan hak dari setiap pelanggar hukum untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” ujar Sutedjo.
Sutedjo menuturkan pemberian remisi ini sebagai bentuk upaya setiap pihak untuk mengintegrasikan narapidana agar bisa ikut berbaur di dalam kehidupan masyarakat secara sehat kembali. Pihaknya berharap narapidana nantinya bisa tetap melanjutkan kehidupan dan tentunya kembali berpartisipasi serta bertanggungjawab atas kehidupan masing-masing setelah bebas.
Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Nomor 3 Tahun 2018 terkait tentang Pengurangan Menjalani masa pidana. Do dalam peraturan itu disebutkan remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Hingga saat ini jumlah warga binaan yang masih berada di Rutan kelas IIB Wates tercatat masih 73 orang. Jumlah tersebut terdiri tahanan sebanyak 41 orang dan narapidana 32 orang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Catat Rekor, Sehari Ada 8 Orang Positif
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan