SuaraJogja.id - Dalam peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 14 orang narapidana yang berada di Rutan Kelas IIB Wates mendapat remisi. Dari total 14 orang tersebut dua orang akhirnya dinyatakan bebas setelah mendapat remisi itu.
“Ada 14 narapidana yang mendapatkan remisi umum I sedangkan yang remisi umum II tidak ada,” kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deni Fajariyanto, Senin (17/8/2020).
Dikatakan Deni, remisi yang didapatkan oleh para narapidana dalam HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini bervariasi jumlahnya. Tercatat terdapat 10 orang yang mendapat remisi satu bulan, sementara remisi dua bulan diterima tiga orang dan remisi tiga bulan diberikan kepada satu orang.
Pemberian remisi kepada 14 orang ini diserahkan langsung oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo. Secara simbolis Sutedjo menyerahkan remisi tersebut kepada dua perwakilan narapidana dalam rangkaian peringatan Kemerdekaan RI ke-75 di Rutan Wates.
“Remisi ini merupakan hak dari setiap pelanggar hukum untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” ujar Sutedjo.
Sutedjo menuturkan pemberian remisi ini sebagai bentuk upaya setiap pihak untuk mengintegrasikan narapidana agar bisa ikut berbaur di dalam kehidupan masyarakat secara sehat kembali. Pihaknya berharap narapidana nantinya bisa tetap melanjutkan kehidupan dan tentunya kembali berpartisipasi serta bertanggungjawab atas kehidupan masing-masing setelah bebas.
Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Nomor 3 Tahun 2018 terkait tentang Pengurangan Menjalani masa pidana. Do dalam peraturan itu disebutkan remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Hingga saat ini jumlah warga binaan yang masih berada di Rutan kelas IIB Wates tercatat masih 73 orang. Jumlah tersebut terdiri tahanan sebanyak 41 orang dan narapidana 32 orang.
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Wanita Kulon Progo Ini Linglung Sampai Bolak-balik Amplaz
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul