SuaraJogja.id - Lebih dari 30 sekolah, khususnya SMA/SMK negeri, di DIY dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (24/08/2020). Pelaporan dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) karena sekolah-sekolah tersebut disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) di masa pandemi COVID-19 ini.
Pungli tidak hanya diberlakukan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), melainkan juga pada siswa yang naik kelas ke jenjang berikutnya.
Dengan alasan pembelian seragam dan daftar ulang, tiap siswa diharuskan membayar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
"Banyak sekali laporan yang masuk ke kami terkait adanya pungutan dari sekolah yang memberatkan siswa serta biaya seragam yang membebani siswa di tengah situasi resesi akibat COVID-19 ini," ungkap Dyah Roessusita, yang mewakili AMPPY, di sela audensi.
Baca Juga: Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
Menurut Dyah, biaya masuk PPDB SMA/SMK yang cukup besar, yakni sekitar Rp3–5 juta atau lebih, memberatkan siswa. Padahal, siswa juga harus menyiapkan pulsa dan kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini diberlakukan.
Siswa pun juga harus membayar biaya seragam sekolah sekitar Rp750 ribu- Rp1,5 juta. Padahal, selama PJJ siswa belajar dari rumah tanpa mengenakan seragam.
Namun dalam penerapannya, justru ada sekolah yang mewajibkan siswa mengenakan seragam, dan fotonya harus dikirim ke sekolah.
Bahkan, ada juga sekolah yang mewajibkan siswa membeli sepatu dan kaus kaki, yang tidak mereka gunakan karena PJJ.
"Alasannya mereka untuk membayar insentif guru tidak tetap di sekolah dan beli kuota internet bagi pembelajaran jarak jauh. Ini sangat keterlaluan karena banyak orang tua yang terdampak resesi ekonomi di masa pandemi ini," tandas Dyah.
Baca Juga: Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta
Sementara, munculnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, di mana siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak perlu membeli seragam, rupanya tak menyelesaikan masalah.
Apalagi, substansi seragam bukan merupakan bagian dari capaian kualitas pendidikan jarak jauh.
Di sisi lain, sekolah tetap mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya cukup tinggi. Namun, realokasi dana BOS sesuai dengan peraturan Kemendikbud tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif pada banyak satuan pendidikan di DIY.
"Karena itulah kami melaporkan dugaan pungli ini ke kejati dan ombudsman karena sudah keterlaluan. Padahal gaji take home pay guru dan kepala sekolah tinggi. Namun, orang tua diminta tanda tangan dengan mengatasnamakan sumbangan bukan pungutan," jelasnya.
Sementara Kasi Penegakan Hukum Kejati DIY Jaka Wibisana, yang menerima laporan, akan menelaah surat yang mereka terima. Setelah dipelajari lebih lanjut, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kita telaah dulu lebih detil, nanti kita panggil kembali," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur