SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AH (31) harus mendekam di penjara akibat aksi cabulnya.
Warga asal di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial N.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Senin (24/8/2020), kasus terbongkar setelah warga melihat korban berlari ketakutan sembari menangis seusai dicabuli pamannya.
Dari kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilaporkan, Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi pun menangkap pelaku.
Baca Juga: Sebelum Kumandangkan Azan, Muazin Cabuli 2 Anak yang Ingin Mengaji
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai N berlari menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempatnya tinggal.
Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N.
Bocah perempuan malang itu pun mengaku telah dicabuli oleh pamannya.
“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kami tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Jonroni.
Menurut dia, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.
Baca Juga: Biadap! Pria di Surabaya Cabuli 2 Bocah di Masjid Sebelum Kumandangkan Azan
Bahkan, dari hasil pemeriksaan N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Penyaluran KUR di DIY Hingga April 2025 Capai Rp1,5 Triliun, Kabupaten Sleman Paling Tinggi
-
Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
-
Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari
-
Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi