SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AH (31) harus mendekam di penjara akibat aksi cabulnya.
Warga asal di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial N.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Senin (24/8/2020), kasus terbongkar setelah warga melihat korban berlari ketakutan sembari menangis seusai dicabuli pamannya.
Dari kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilaporkan, Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi pun menangkap pelaku.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai N berlari menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempatnya tinggal.
Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N.
Bocah perempuan malang itu pun mengaku telah dicabuli oleh pamannya.
“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kami tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Jonroni.
Menurut dia, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.
Baca Juga: Sebelum Kumandangkan Azan, Muazin Cabuli 2 Anak yang Ingin Mengaji
Bahkan, dari hasil pemeriksaan N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
Terkini
-
Muntah dan Feses Jadi Bukti! E-Coli Serang Ratusan Siswa Sleman, Menu MBG Tercemar?
-
Sekda Sleman Klarifikasi "Guru Cicipi Dulu Makanan Bergizi Gratis": Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jogja Terancam Jadi Tempat Transit? Tol Datang, Wisatawan Cuma Lewat
-
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Masih Kritis, Luka Bakar Capai 63 Persen
-
Yogyakarta Siap Jadi Magnet Wisata Dunia: Ini Strategi Jitu Hadapi Tantangan Global