SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AH (31) harus mendekam di penjara akibat aksi cabulnya.
Warga asal di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial N.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Senin (24/8/2020), kasus terbongkar setelah warga melihat korban berlari ketakutan sembari menangis seusai dicabuli pamannya.
Dari kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilaporkan, Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi pun menangkap pelaku.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai N berlari menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempatnya tinggal.
Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N.
Bocah perempuan malang itu pun mengaku telah dicabuli oleh pamannya.
“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kami tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Jonroni.
Menurut dia, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.
Baca Juga: Sebelum Kumandangkan Azan, Muazin Cabuli 2 Anak yang Ingin Mengaji
Bahkan, dari hasil pemeriksaan N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI
-
Derita Guru Saat Kurikulum Terus Berubah, Kesejahteraan Jalan di Tempat Hingga AI yang Ancam Profesi
-
BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung