SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AH (31) harus mendekam di penjara akibat aksi cabulnya.
Warga asal di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial N.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Senin (24/8/2020), kasus terbongkar setelah warga melihat korban berlari ketakutan sembari menangis seusai dicabuli pamannya.
Dari kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilaporkan, Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi pun menangkap pelaku.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai N berlari menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempatnya tinggal.
Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N.
Bocah perempuan malang itu pun mengaku telah dicabuli oleh pamannya.
“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kami tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Jonroni.
Menurut dia, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.
Baca Juga: Sebelum Kumandangkan Azan, Muazin Cabuli 2 Anak yang Ingin Mengaji
Bahkan, dari hasil pemeriksaan N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado