SuaraJogja.id - Satu unit mobil minibus warna putih menabrak sebuah pohon, di Jalan Raya Jogja-Wates km 14, Kecamatan Sedayu, Bantul. pada Jumat, (25/9/2020) sekitar pukul 13.35 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Namun akibat kecelakaan tersebut tiga orang yang belum diketahui identitasnya mengalami benturan cukup keras. Salah satu di antaranya sempat terjepit bagian depan mobil yang remuk.
"Kami mendapat laporan dari Satlantas Polsek Sedayu bahwa telah terjadi Laka Lantas dengan 1 orang korban terjepit," ujar Kasubsi Operasi Kantor Basarnas Yogyakarta, Asnawi Suroso kepada awak media.
Dikatakan Asnawi, mendengar kabar tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pihaknya juga menyiapkan 1 Tim Rescue yang sudah dilengkapi dengan peralatan Road Accident Rescue (RAR).
Asnawi menjelaskan, menurut laporan dari Satlantas Polsek Sedayu, kronologi kejadian mobil yang diketahui Minibus Sigra tersebut melaju kencang dari arah barat atau dari arah Kulon Progo menuju ke arah timur. Namun sesampainya di Jalan Raya Jogja-Wates km 14, Sedayu, Bantul, mobil tersebut oleng dan akhirnya menabrak sebuah pohon yang berada di utara jalan.
"Melaju kencang lalu oleng akhirnya nabrak pohon dan mengakibatkan mobil bagian depan ringsek dan pengemudi terjepit di dalam mobil," ucapnya.
Disampaikan Asnawi proses evakuasi oleh Tim Rescue Basarnas Yogyakarta berlangsung sekitar 15 menit. Setelah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat korban yang diketahui bernama Rahmad (40) langsung dibawa ke RS PKU Gamping untuk perawatan lebih lanjut.
"Dua penumpang atas nama Eko Hariyanto dan Fariz Setyawan langsung dievakuasi oleh Satlantas Polsek Sedayu ke RS Mitra Sehat," tandasnya.
Baca Juga: Kuota Bantuan Hampir Penuh, 50 Ribu UMKM Bantul Masih Tunggu Verifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat