SuaraJogja.id - Pascapengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), Ketua DPR RI Puan Maharani dibombardir hujatan oleh masyarakat.
Amarah publik pun diduga turut berimbas pada putri Puan Maharani, Pinka Haprani. Dikabarkan bahwa Pinka kini kehilangan ribuan followers di Instagram sejak UU Cipta Kerja disahkan.
Sebagai anak seorang politikus tersohor, nama Pinka Haprani memang jarang didengar. Namun setelah ditelusuri, anak Puan Maharani ini memiliki beberapa akun media sosial yang ia gunakan sebagai wadahnya berekspresi.
Dilansir Hops -- jaringan Suara.com, Pinka, yang kini berusia 20 tahun, dikenal publik sebagai sosok yang tidak tertarik dengan politik. Ia justru lebih aktif berkiprah di dunia fashion.
Baca Juga: Soal Aksi Puan Maharani Matikan Mik, Melanie Subono: Kasihan Sama Kakeknya
Dara yang kini sedang menempuh pendidikan di London ini kerap membagikan OOTD di laman media sosialnya. Ia bahkan memiliki blog pribadi dan kanal YouTube yang ia tujukan untuk menyalurkan hobinya di bidang fesyen.
Di Instagram, Pinka disebut-sebut memiliki ribuan followers, tetapi sayangnya sejak isu UU Cipta Kerja disahkan, Pinka kecipratan hujatan warganet di media sosial seperti sang ibu.
Sindiran tentang Pinka bahkan ramai beredar di TikTok. Salah satu video di TikTok pun menyebutkan bahwa Pinka ditinggal banyak followers sejak ibunya banyak dikritik. Dalam video itu diperlihatkan jumlah followers Pinka sebelum dan sesudah DPR mengesahkan UU Cipta Kerja.
“Silahkan yang mau silaturahmi,” tulis akun @desssiyyy dalam videonya yang memperlihatkan tangkapan layar jumlah followers Pinka yang mencapai 3.130, 960 following dan 143 postingan.
Lalu pada video yang lain, followers Pinka terlihat tinggal ratusan saja di video itu.
Baca Juga: Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati
“Emaknya yang buat masalah, anaknya yang hilang followers,” tulis akun @milkteanyaa.kaka sambil menunjukkan jumlah followers Pinka yang menyusut ke angka 657, dengan 944 following dan 143 postingan.
Berita Terkait
-
Kala Winger Jepang Kaget Lihat Jumlah Followers Pemain Timnas Indonesia
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025