Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
-
Kocak Bikin Ngakak! 3 Fakta Mahasiswa Dijemput Emaknya saat Demo
-
Sosok Qonita Syehsemala, Gadis Berhijab Bikin Adem saat Bentrokan Pecah
-
5 Peristiwa Mencekam Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Kamis Kemarin
-
Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat